Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memanggil PT Bali Towerindo pasca terjadinya kasus mahasiswa terjerat kabel fiber optik menjuntai di wilayah Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhir mengatakan, pihaknya telah mengundang sejumlah provider termasuk Bali Towerindo yang memasang kabel fiber optic di lokasi tersebut untuk dikonfirmasi perihal kasus mahasiswa tersebut.
“Kita akan meminta keterangan dulu untuk memastikan itu miliknya Bali Towerindo karena kabel di lapangan cukup banyak, dan agak sulit untuk diidentifikasi,” ujar Syamsul kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Syamsul melanjutkan, jika kabel fiber optik tersebut terbukti milik Bali Towerindo, Pemprov DKI akan memberikan peringatan tertulis dan meminta Bali Towerindo untuk melakukan penataan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, jika hal ini tidak dilakukan akan diberikan sanksi berupa pemutusan kabel.
“Sesuai dengan ketentuan yang ada pertama kita tegur dengan peringatan tertulis. Jika tidak juga melakukan penataan kami putus kabel yang menjuntai itu,” jelasnya.
Peringatan tersebut dilakukan untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali. Pasalnya mahasiswa yang terjerat kabel fiber optik tersebut kini tidak bisa berbicara lagi.
Baca Juga
Pemprov DKI pun sampai saat ini belum melakukan pertemuan secara langsung dengan korban karena belum mendapatkan detail kronologis dari pemilik utilitas tersebut.
Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menugaskan dinas-dinas terkait untuk segera merapikan kabel fiber optik yang berantakan tersebut.
“Sejak saya menjabat sampai ke depan, saya tidak mau ada kabel optik yang berantakan, makanya saya minta rapikan. Ketika belum rapih ya tanggung jawab pemasang kabel sebelumnya, tapi saya minta yang membangun fiber optik atau galian kabel harus rapi,” jelasnya.