Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Hanya Cabut KJP, DPRD DKI Minta Pemprov Bina Siswa Terlibat Tawuran

DPRD DKI minta Pemprov DKI melakukan pembinaan terhadap siswa yang dicabut KJP karena melakukan tawuran.
Ilustrasi tawuran/Istimewa
Ilustrasi tawuran/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA —DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan pembinaan terhadap siswa yang dicabut Kartu Jakarta Plus (KJP) akibat terlibat tawuran antar sekolah.

Anggota DPRD DKI Idris Ahmad mengatakan, siswa yang terlibat tawuran jangan hanya dicabut KJP nya saja, namun Pemprov DKI juga harus melakukan pembinaan terhadap siswa yang bersangkutan. Pasalnya permasalahan tawuran kalangan anak pelajar banyak faktornya.

“Pencabutan KJP bukanlah satu-satunya cara, setelah mereka dicabut harus dipastikan mereka tetap sekolah jangan sampai putus. Permasalahan tawuran ini harus diurai dan diselesaikan dari hulu ke hilir,” ujar Idris saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Idris melanjutkan, solusi yang bisa diupayakan adalah perkuat jumlah maupun kualitas guru bimbingan konseling di sekolah. Kemudian, pengawas sekolah harus melakukan pembinaan ke sekolah, dan terakhir baik dinas pendidikan, sekolah, atau bahkan dinas lainnya harus mendukung kegiatan yang positif. 

“Kegiatan positif yang dimakasud seperti olahraga hingga teater agar bisa menjadi sarana aktualisasi dan pembentukan karakter anak-anak,” jelasnya.

Selain itu, menurut Idris, kegiatan pembinaan orang tua baik dari sekolah maupun di wilayah melalui kader PKK atau kegiatan di RPTRA juga harus dioptimalkan agar siswa tidak terlibat dalam tawuran. 

“Tujuan mendidik itu untuk menyadarkan dan memberi kemampuan anak untuk memutuskan mana yang baik atau buruk untuk dirinya,” jelasnya. 

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah melakukan pencabutan fasilitas KJP terhadap 2 siswa yang terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat.

“Pada 12 Maret maupun 16 Juli 2023 kami telah melakukan konfirmasi, ada 6 siswa, ternyata 4 siswa itu tidak terlibat tawuran dengan saksi-saksi dan bukti, sementara 2 siswa diakui orang tuanya terlibat tawuran,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo.

Sebagai informasi, semenjak diketatkannya peraturan KJP tersebut, Disdik DKI pada 2023 minim mencatatkan kasus siswa yang melakukan tawuran, baru kedua siswa tersebut saja.

“Selama 2023 sampai saat ini kita pengetatannya di saat-saat ini. Jadi kasus-kasus tawurannya tidak ada,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper