Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan KJP Plus tidak bisa diperjualbelikan. Kartu ini hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah.
Heru Budi mengakatakan, konsep awal pembentukan KJP pada 2015-2016 tidak boleh ditarik dana yang berada di kartu tersebut, pasalnya akan disalahgunakan untuk kepentingan yang lain.
“KJP tidak bisa ditarik cash karena banyak untuk beli rokok atau cicilan HP. KJP itu untuk beli baju, tas dan alat sekolah,” ujar Heru saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2023).
Heru menghimbau masyarakat Jakarta yang memperoleh KJP untuk tidak menarik secara cash. Pasalnya Pemerintah Daerah (Pemda) DKI menyediakan kartu tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah di Jakarta yang berhak mendapatkannya.
“Pemda DKI sekali lagi memberikan KJP itu untuk anaknya beli baju, supaya pada saat sekolah itu bersih bajunya, dan perlengkapan alat tulis, jadi esensinya disitu,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah Hidayat mengatakan, untuk memastikan KJP tersebut diserahkan kepada warga yang tepat dengan cara melakukan proses verifikasi kembali dengan melibatkan kelurahan.
Baca Juga
“Kelurahan semuanya terlibat, untuk memastikan apakah para penerima KJP itu betul-betul berhak. Kalau pada proses verifikasi ternyata warga tersebut memiliki mobil dan dianggap mampu, maka akan diusulkan untuk tidak menerima KJP kembali,” jelasnya.
Sebagai ifnormasi, dibentuknya KJP ini merupakan hasil kerja sama dengan BUMD Bank DKI, sehingga tidak bisa serta-merta dilakukan penarikan uang, sebab dana yang ada di kartu tersebut hanya bisa digunakan yang bersangkutan untuk beli sepatu, beli baju ke toko.
“KJP tidak bisa tiba-tiba langsung ditarik uangnya, dana ada di dalam kartu hanya bisa digunakan yang bersangkutan untuk beli sepatu, beli baju, ke toko,” jelasnya.