Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinas Pendidikan DKI Telusuri Anggaran KJP Plus dan KJMU Senilai Rp197,55 Miliar Belum Tersalurkan

Dinas Pendidikan DKI selidiki temuan BPK RI terkait anggaran KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar yang belum tersalurkan. 
Pemprov DKI menyalurkan dana KJP Plus untuk para siswa yang berasal dari golongan ekonomi lemah agar tidak putus sekolah./Instagram @aniesbaswedan
Pemprov DKI menyalurkan dana KJP Plus untuk para siswa yang berasal dari golongan ekonomi lemah agar tidak putus sekolah./Instagram @aniesbaswedan

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pendidikan DKI tengah menelusuri anggaran kartu Jakarta pintar plus (KJP Plus) dan kartu Jakarta mahasiswa unggul (KJMU) senilai Rp197,55 miliar yang belum disalurkan. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh mengatakan, ada temuan BPK dalam pengelolaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI), salah satunya KJP Plus dan KJMU yang belum tersalurkan, dan ini akan segera ditindaklanjuti.

“Masalah ini tentu menjadi perhatian kami untuk kita tindak lanjuti sesuai dengan amanat dan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan [BPK] Republik Indonesia [RI] dalam waktu 60 hari ke depan,” ujar Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/5/2023).

Menurut dia, penelusuran KJP Plus dan KJMU tersebut harus dilakukan secara hati-hati, sebab Dinas Pendidikan DKI juga perlu untuk memastikan bahwa penerima fasilitas ini benar-benar ada.

“Saya sempat melihat data penerima fasilitas tersebut ada yang sudah pindah di luar Jakarta, dan juga ada yang meninggal, itu salah satunya yang terus kita telusuri untuk memastikan bahwa penerima bantuan itu adalah yang benar-benar berhak,” jelasnya.

Syaefuloh menambahkan, proses pemeriksaan KJP Plus dan KJMU ini tidak akan lama, sehingga anggaran yang belum tersalurkan tersebut bisa segera dicairkan namun secara bertahap. 

Seperti diketahui, BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022, salah satunya adalah KJP Plus dan KJMU. 

BPK menyatakan, bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar yang belum disalurkan, serta bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp15,18 miliar yang tidak sesuai ketentuan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper