Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pendidikan DKI tengah menelusuri anggaran kartu Jakarta pintar plus (KJP Plus) dan kartu Jakarta mahasiswa unggul (KJMU) senilai Rp197,55 miliar yang belum disalurkan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh mengatakan, ada temuan BPK dalam pengelolaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI), salah satunya KJP Plus dan KJMU yang belum tersalurkan, dan ini akan segera ditindaklanjuti.
“Masalah ini tentu menjadi perhatian kami untuk kita tindak lanjuti sesuai dengan amanat dan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan [BPK] Republik Indonesia [RI] dalam waktu 60 hari ke depan,” ujar Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/5/2023).
Menurut dia, penelusuran KJP Plus dan KJMU tersebut harus dilakukan secara hati-hati, sebab Dinas Pendidikan DKI juga perlu untuk memastikan bahwa penerima fasilitas ini benar-benar ada.
“Saya sempat melihat data penerima fasilitas tersebut ada yang sudah pindah di luar Jakarta, dan juga ada yang meninggal, itu salah satunya yang terus kita telusuri untuk memastikan bahwa penerima bantuan itu adalah yang benar-benar berhak,” jelasnya.
Syaefuloh menambahkan, proses pemeriksaan KJP Plus dan KJMU ini tidak akan lama, sehingga anggaran yang belum tersalurkan tersebut bisa segera dicairkan namun secara bertahap.
Baca Juga
Seperti diketahui, BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022, salah satunya adalah KJP Plus dan KJMU.
BPK menyatakan, bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar yang belum disalurkan, serta bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp15,18 miliar yang tidak sesuai ketentuan.