Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebut TIM dan JIS Salah Sejak Lahir, PKS: Sekda DKI Harus Diganti

Fraksi PKS merekomendasikan Sekda DKI Joko Agus Setyono dievaluasi pasca-menyebut pengelolaan TIM dan JIS salah sejak lahir.
Jakarta International Stadium/Dok. Tangkapan layar instragram
Jakarta International Stadium/Dok. Tangkapan layar instragram

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Suhud Alynudin merekomendasikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono dievaluasi pasca-menyebut pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) dan Jakarta International Stadium (JIS) salah dari lahir.

Dia mengatakan, pernyataan yang disampaikan oleh Joko sudah diluar tupoksinya sebagai Sekda DKI. Di samping itu, pernyataan ini pun berpotensi memicu polemik yang tidak perlu. 

“Pernyataan Sekda DKI berpotensi memicu polemik yang tidak perlu, tugas sekda itu mengkoordinasi dan memastikan kerja administratif berjalan baik. Oleh karena itu Penjabat [Pj] Gubernur DKI Jakarta perlu untuk mengevaluasi,” ujar Suhur kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Tidak hanya evaluasi, Suhud meminta jika perlu Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengganti Sekda DKI dengan yang lebih kompeten. 

“Untuk menghindari polemik ke depan sebaiknya sekda diganti,” jelasnya. 

Seperti diketahui, Joko menyebut pengelolaan TIM dan JIS sudah salah sejak lahir. Kedua sarana tersebut saat ini dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

“Terkait dengan masalah pengelolaan TIM dan JIS, semestinya penugasan seperti halnya pemerintah pusat, yang menugaskan Adhi Karya membuat LRT Jabodebek. Ini tidak sama dengan Pemprov DKI dalam memberikan penugasan,” ujar Joko.

Dia melanjutkan, penugasan yang dilakukan oleh Pemprov DKI sejauh ini adalah memberikan penyertaan modal daerah (PMD) pada BUMD yang bersangkutan, sehingga aset yang telah dibangun menjadi milik perusahaan dan pada akhirnya membebani perusahaan. 

Menurut Joko, seharusnya Pemprov DKI menugaskan Jakpro untuk membangun TIM dan JIS menggunakan anggaran yang dimiliki oleh Jakpro, sehingga ketika fasilitas ini terbentuk tinggal dibayar oleh Pemprov DKI. 

“Jadi bukan dari PMD, sehingga pada saat sudah terbangun pemerintah tinggal bayar saja. Kalau sekarang kan membebani biaya pemeliharaan, kemudian biaya penyusutan,” jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper