Bisnis.com, JAKARTA - Joko Agus Setyono resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sebelum menjabat Sekda DKI, Joko menjabat Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
Berdasarkan situs bali.bpk.go.id, Joko Agus Setyono merupakan pria kelahiran Rowokele, Kebumen 11 Desember 1968. Dia resmi diangkat sebagai Kepala BPK Provinsi Bali pada 30 September 2022 menggantikan Wahyu Priyono.
Sebelum mengemban jabatan sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Joko menjabat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan data LHKPN, Joko juga pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kemudian, menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau, dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat.
Pada 31 Desember 2021, Joko memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp1 miliar. Dengan rincian tanah dan bangunan seluas 4854 m2/54 m2 di kabupaten/kota Kulon Progo, hasil sendiri senilai Rp237 juta.
Baca Juga
Kemudian, tanah seluas 1217 m2 di kabupaten/kota Kulon Progo, hasil sendiri senilai Rp116 juta, serta tanah dan bangunan seluas 210 m2/147 m2 di kabupaten/kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp737 juta.
Harta lainnya adalah: alat transportasi dan mesin dengan total nilai mencapai Rp500 juta, dengan rincian Lexus RX 350 AT tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp315 juta, dan mobil BMW 532I tahun 2011 hasil sendiri dengan nilai Rp185 juta.
Joko juga memiliki harga bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp80 juta. Sementara, surat berharga tidak memiliki sama sekali, kas dan setara kas dimiliki sebesar Rp967 juta.
Jika dijumlahkan total harta kekayaan yang dimiliki Joko Rp2,6 miliar. Namun karena memiliki utang sebesar Rp1,2 miliar, maka total harta yang dimiliki Joko sebanyak Rp1,3 miliar.