Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah melakukan peninjauan secara langsung uji emisi yang dilaksanakan di gedung Dewan. Adapun dalam peninjauan ini seluruh kendaraan pegawai akan diperiksa dan tidak pandang bulu.
Dia mengatakan, pegawai ataupun masyarakat yang membawa kendaraan ke gedung DPRD DKI Jakarta harus uji emisi terlebih dahulu, kalau tidak, maka kendaraan konvensional tersebut tidak boleh masuk.
“Kita tidak akan pandang bulu karena Jakarta sudah darurat polusi. Cukup banyak yang terkena ISPA, jadi mudah-mudahan dengan langkah ini ke depan kualitas udara lebih baik,” ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Dikatakan, apabila kebijakan tersebut tidak membuahkan hasil sama sekali, DPRD DKI berencana menerapkan strategi lain agar kualitas udara Jakarta tidak dalam posisi yang tidak sehat.
“Kalau memang ini tidak ada, nanti ada langkah lagi, kita akan berdayakan mungkin dengan beberapa cara,” jelasnya.
Sebagai informasi, uji emisi yang dilakukan di lingkungan DPRD DKI Jakarta tersebut dilakukan oleh pengamanan dalam (Pamdal) DPRD DKI. Para petugas melakukan pengecekan setiap kendaraan konvensional yang masuk. Adapun kendaraan yang tidak lulus akan dikeluarkan dari gedung.
Baca Juga
Uji emisi dilakukan di halaman parkir gedung DPRD DKI Jakarta, dimana berlangsung sampai Kamis (24/8/2023). Dari hasil uji emisi ini, Prasetyo belum dapat memastikan berapa jumlah kendaraan yang lulus, sebab pemeriksaan ini masih berjalan.
“Sekarang sedang berjalan, setelah ini akan segera dilaporkan ke saya,” jelasnya.
Tidak hanya menerapkan uji emisi, DPRD DKI belum lama ini resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi anggota Dewan guna mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang mewajibkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) WFH.
Prasetyo mengatakan, kebijakan WFH yang diterapkan kepada anggota DPRD DKI sudah dimulai pada hari ini, dan sistemnya sama dengan Pemprov DKI.
“Kebijakannya sama saja, dan sudah mulai hari ini diterapinnya,” ujar Prasetyo.
Adapun kebijakan yang dimaksud adalah 50 persen anggota DPRD DKI Jakarta akan bekerja dari rumah, dan diwajibkan untuk mengikuti meeting melalui zoom.
“Sebanyak 50 persen, dari Sekwan 50 persen, jadi nanti melalui meeting zoom,” jelasnya.
Selain menerapkan WFH, DPRD DKI juga menerapkan kebijakan bagi pegawai ASN-nya untuk tidak membawa kendaraan pribadi pada saat bekerja secara fisik setiap hari Rabu.