Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heru Budi Buka Suara Soal Rencana Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

Heru Budi Hartono menilai usulan penerapan aturan ganjil-genap (gage) 24 jam berisiko mempersulit masyarakat
Heru Budi Buka Suara Soal Rencana Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta/tmcpolri
Heru Budi Buka Suara Soal Rencana Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta/tmcpolri

Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan usulan penerapan aturan ganjil-genap (gage) 24 jam berisiko mempersulit warga Jakarta maupun masyarakat luar yang akan keluar masuk ke ibu kota. 

Dia mengatakan, aturan ganjil-genap 24 jam tersebut tidak bisa langsung diterapkan di kota Jakarta, perlu kajian yang melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan aturan ini harus dilakukan atau tidak.

“Begini, saya tidak akan menambah ganjil-genap untuk 24 jam, ini perlu kajian,” ujar Heru di Jakarta yang dikutip Senin (28/8/2023).

Menurut Heru, apabila aturan tersebut diberlakukan, aktivitas masyarakat di Jakarta maupun luar Jakarta akan terhambat, terutama aktivitas penting, seperti ke rumah sakit.

“Kita perlu memikir kalau ganjil-genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang itu akan sulit. Misalnya di malam hari, dia mau nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah,” jelasnya.

Meskipun usulan gage 24 jam dari DPRD DKI tersebut dinilai bagus, namun Heru meminta untuk memikirkan aturan yang sudah berjalan saat ini supaya bisa berjalan lebih maksimal. 

“Kita berpikir yang sekarang saja, diluar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang,” jelasnya.

Sebelumnya Heru mengatakan, mengatakan, aturan ganjil genap tersebut berpotensi tidak efektif karena masih banyak masyarakat saat ini memiliki kendaraan lebih dari satu, dimana kendaraan ini memiliki plat nomor ganjil dan genap. 

Meskipun demikian, dia juga memandang usulan tersebut juga akan mengurangi aktivitas masyarakat yang keluar masuk Jakarta. Namun, kajian aturan ini akan dibahas pekan depan.

“Kalau gage 24 jam kan bisa mengurangi warga yang ingin melakukan kegiatan di luar dari jam itu. Nanti kami bahas minggu depan,” jelasnya. 

Seperti diketahui, gage 24 jam merupakan rekomendasi dari Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah. Usulan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemprov DKI yang mewajibkan ASN bekerja dari rumah (WFH).

Adapun alasan harus dilakukan Ganjil Genap selama 24 jam untuk membantu mengurangi kualitas udara Jakarta yang kian memburuk dalam beberapa waktu terakhir, bahkan sempat menduduki posisi nomor 1 di dunia. 

Aturan Ganjil Genap tersebut sebaiknya dilakukan setiap hari kerja pada 06.00 WIB-10.00 WIB, kemudian dilanjutkan sore hari yang semula pada 16.00 WIB-21.00 WIB diubah pukul 00.00 WIB sampai 23.59 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper