Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menindak tegas perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara PT Bahana Indokarya Global yang berlokasi di Jakarta Timur pada Kamis (31/8/2023).
Perusahaan tersebut diberi sanksi administrasif berupa paksaan pemerintah setelah terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan. Dalam 2 hari terakhir, DLH telah menghentikan operasi tiga stockpile batubara di wilayah DKI Jakarta.
Pemberian sanksi tersebut didasari perintah/kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. DKI Jakarta Nomor e-0083 Tahun 2023.
Tim Gabungan yang terdiri dari Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH, Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya itu mendapati pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan oleh dua perusahaan yang ditertibkan sebelumnya.
“Selain belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan, terdapat beberapa temuan pelanggaran yang sama seperti hasil sidak kemarin, sepertinya pelanggaran itu jadi masalah klasik perusahaan stockpile batubara,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (1/9/2023).
Dia menjelaskan pelanggaran itu berupa belum terpasangnya jaring secara menyeluruh di lokasi kegiatan, tumpukan stockpile batubara belum seluruhnya ditutup dengan terpal, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batubara, belum melakukan pengelolaan sampah domestik, ditemukan adanya bekas pembakaran sampah, dan TPS Limbah B3 belum sesuai dengan ketentuan teknis.
Baca Juga
“Kita hentikan sementara operasi PT Bahana Indokarya Global sesuai Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021,” tegas Asep.
Asep pun mengultimatum kepada seluruh perusahaan atau industri di Jakarta yang masih main-main terhadap lingkungan agar segera membenahi pengelolaan lingkungan terhadap wilayah sekitar agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Kita terus melakukan sidak kepada semua Industri di Jakarta, dan akan terus mengawasi perusahaan yang coba-coba merusak lingkungan dengan secara abai mengelola lingkungan,” tutup Asep.