Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Depan, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Pangan Murah Bersubsidi Rp793 Miliar

Anggaran Pangan Murah Bersubsidi Pemprov DKI untuk 2024 sebesar Rp793 Miliar telah disetujui Komisi B DPRD DKI
Tahun Depan, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Pangan Murah Bersubsidi Rp793 Miliar/ Ilustrasi
Tahun Depan, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Pangan Murah Bersubsidi Rp793 Miliar/ Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi B DPRD DKI menyepakati anggaran pangan murah bersubsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp793 miliar pada 2024. 

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, anggaran tersebut telah disepakati saat melakukan rapat kerja bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI. Nantinya anggaran ini akan disalurkan ke 924.332 warga. 

“Alokasi anggaran program pangan murah bersubsidi tahun 2024 sebesar Rp793 miliar untuk 924.332 warga penerima manfaat,” ujar Ismail dalam keterangan resmi, Kamis (19/10/2023).

Meskipun sudah disetujui, Dewan meminta Pemprov DKI melakukan berbagai upaya untuk memastikan alokasi anggaran untuk program pangan murah tersebut pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2024 tepat sasaran. 

“Pemprov DKI saat ini sedang mensinkronisasi data penerima bantuan dari sejulah program, yakni Kartu Jakarta Pintar [KJP], Kartu Lansia Jakarta [KLJ], Kartu Pekerja Jakarta [KPJ], dan sebagainya,” jelasnya. 

Komisi B DPRD DKI juga meminta Dinas KPKP untuk berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan energi untuk menyesuaikan data penerima subsidi pangan murah.

“Dinas KPKP DKI sebagai leading sector dalam penganggaran berkoordinasi dengan sejumlah SKPD yang memiliki program bantuan sosial,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, sasaran penerima program pangan murah bersubsidi 2024 adalah pemegang KJP, KLJ, KPJ, dan guru honorer. 

Selanjutnya, kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), penyandang disabilitas, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan penghuni rusun. 

“Penerima manfaat nantinya akan mendapat subsidi dengan membayar Rp126 ribu, ini sudah mendapatkan paket berisi beras 5 kg, daging sapi 1 kg, daging ayam 1 ekor, telur 1 kg, ikan kembung 1 kg, dan susu khusus untuk anak-anak penerima KJP,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler