Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Hanya Naik 0,09 Persen, RAPBD DKI 2023 Tembus Rp82,54 Triliun

Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 DKI Jakarta mencapai Rp82,54 triliun.
Pernita Hestin Untari
Pernita Hestin Untari - Bisnis.com 08 November 2022  |  17:22 WIB
Hanya Naik 0,09 Persen, RAPBD DKI 2023 Tembus Rp82,54 Triliun
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab pertanyaan awak media di Balai Kota di Jakarta, Rabu (19/10/2022). JIBI - Bisnis/Pernita Hestin Untari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA— Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2023.

Dia mengatakan bahwa total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp82,54 triliun.

“Anggaran tersebut meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 82,47 triliun,” kata Heru dalam Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Heru juga merincikan rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp74,41 triliun. Heru berharap hal tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp52,68 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp18,45 triliun.

“Serta lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp3,27 triliun,” imbuh Heru.

Heru pun berharap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi.

“Kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan, saya mengucapkan terima kasih atas kesabaran mengikuti penjelasan yang saya sampaikan. Semoga Allah Subhanahu Wata'ala senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya, disertai harapan kiranya Raperda ini dapat dibahas, disetujui, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sukses Jakarta untuk Indonesia,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

heru budi hartono apbd dki
Editor : Edi Suwiknyo
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top