Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp83,78 triliun dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (29/11/2022) di Gedung DPRD, Jakarta Pusat.
Jumlah itu naik Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan pengesahan bersama dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. Kemudian secara simbolik, Raperda yang telah disetujui diserahkan kepada Pj Gubernur oleh Prasetyo.
Heru mengapresiasi Pimpinan dan para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2023.
Dia berharap dapat bersinergi dengan baik dengan DPRD untuk menjadikan Jakarta sebagai kawasan strategis nasional, pusat bisnis berskala global, berketahanan, berbasis transit dan digital.
Dia juga berharap ekonomi Jakarta semakin meningkat tahun depan, serta seluruh program berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga
"Izinkan eksekutif menggarisbawahi, penting dan strategisnya menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, yang telah terbina dengan sangat baik selama ini secara proporsional dan profesional dapat terus kita lanjutkan. Sukses Jakarta untuk Indonesia," kata Heru.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda tersebut.
"Jajaran eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini, yang keseluruhan itu akan menjadi catatan penting bagi eksekutif," ungkapnya.