Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) di Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa penambahan infrastruktur ini merupakan langkah penanganan kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat di SPKU.
"SPKU ini dibangun melalui program Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga,” katanya saat meninjau fasilitas SPKU di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).
Dia melanjutkan, untuk tahun 2024, Pemprov DKI akan menambah 4 unit SPKU di berbagai titik. Jumlah tersebut akan membuat jumlah SPKU di Jakarta bertambah menjadi 18 unit, melengkapi jaringan alat pemantau kualitas udara yang sudah ada.
"Hari ini saya cek kualitas udara Jakarta, semuanya cukup baik. Contoh, PM 2.5 mencapai 41, padahal standarnya 55. Lalu PM 10 berada di angka 47, standarnya 75. Termasuk di Pulomas. Semuanya berada di bawah standar baku mutu. Artinya cukup bagus," sambungnya.
Selain itu, Heru juga mengatakan bahwa pihaknya tetap mendorong penggunaan pompa air dari gedung tinggi atau water mist sebagai antisipasi penurunan kualitas udara, terutama saat musim kemarau.
Baca Juga
Terkait hal ini, dia mengaku meminta jajarannya untuk mendorong pemilik gedung tinggi di berbagai wilayah Jakarta agar memasang peranti water mist yang dinilai efektif.
"Karena kita setiap tahunnya ketemu lagi musim panas. Jadi saya mengimbau, para pengusaha untuk segera membeli water mist, sebagaimana hasil keputusan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi [Kemenkomarves] RI satu tahun lalu," tandasnya.
Sebagai informasi, permasalahan polusi udara Jakarta menjadi sorotan tajam masyarakat sejak pertengahan 2023 lalu.
Pemprov DKI sempat mengeluarkan beberapa kebijakan sebagai respons terhadap polusi udara, seperti kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI hingga penyemprotan jalan menggunakan water canon, meskipun kebijakan tersebut akhirnya dihentikan.