Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Kebijakan Pemprov DKI Pertimbangkan 1 Alamat Rumah 3 KK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membenahi administrasi kependudukan di antaranya membatasi 1 alamat rumah maksimal dihuni oleh 3 kepala keluarga (KK).
Ilustrasi Kartu Keluarga Terbaru Kemendagri. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membenahi administrasi kependudukan di antaranya membatasi 1 alamat rumah maksimal dihuni oleh 3 kepala keluarga (KK). /(Bisnis-Muh. Rizky Nurawan)
Ilustrasi Kartu Keluarga Terbaru Kemendagri. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membenahi administrasi kependudukan di antaranya membatasi 1 alamat rumah maksimal dihuni oleh 3 kepala keluarga (KK). /(Bisnis-Muh. Rizky Nurawan)

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membenahi administrasi kependudukan (adminduk) di antaranya membatasi 1 alamat rumah maksimal dihuni oleh 3 kepala keluarga (KK). Saat ini, jumlah penduduk Jakarta mencapai belasan juta, sedangkan yang menetap hanya 8,5 juta.

"(Untuk menyelesaikan adminduk) Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Sabtu (18/5/2024) mengutip Antara.

Pembatasan itu, katanya dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) 2024 sebagai tindak lanjut dari ditemukannya satu alamat rumah dihuni oleh 13-15 KK di Jakarta.

"Di Jakarta satu alamat bisa 13 sampai 15 KK. Ada juga satu rumah isinya bisa sampai 6 atau 9 kepala keluarga," katanya.

Jadi, kata dia, tinggal di rumah tersebut gantian. "Ini luar biasa dan mungkin tidak terjadi di daerah lain," ujar Joko.

Selain itu, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, jumlah penduduk ber-KTP Jakarta dan menetap di Jakarta hanya 8,5 juta orang, sementara total penduduk di Jakarta mencapai belasan juta orang.

Lalu, menurut Joko, banyaknya jumlah penduduk di Jakarta juga mempengaruhi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta. Pemprov DKI berencana agar APBD Jakarta digunakan seefisien mungkin.

Karena itu, dibutuhkan aturan untuk menangani pendatang. "Dibandingkan dengan angka 13 ini luar biasa, 3 juta sendiri selisihnya. Tentunya ini akan menjadi beban yang luar biasa bagi APBD kita," katanya.

Jika pendatang tidak memiliki ketentuan dimaksud, maka penjamin bertanggung jawab memulangkan pendatang ke daerah asal.

Joko menjelaskan, data administrasi kependudukan di Jakarta harus tepat. Hal itu mengingat Pemprov DKI Jakarta memiliki sejumlah bantuan sosial (bansos) yang harus dipastikan tepat sasaran bagi warga Jakarta yang membutuhkan.

"Pemprov DKI Jakarta memiliki program atau kebijakan bantuan sosial dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), subsidi pangan, subsidi transportasi, dan beberapa bantuan sosial lainnya," ungkap Joko.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta seperti Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan.

Semenara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil menegaskan bahwa aturan 1 alamat hanya untuk 3 Kartu Keluarga (KK) masih dalam proses kajian.

Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov DKI Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan aturan pembatasan satu alamat tiga KK tersebut sampai saat ini masih belum final.

"Belum final, masih proses," tutur Budi kepada Bisnis di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Dia mengaku pihaknya kini tengah meminta masukan dari masyarakat, akademisi dan pakar terkait rencana aturan baru tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di publik.

"Kami masih meminta masukan dari banyak pihak terkait aturan baru ini," katanya.

Dia memastikan jika aturan baru tersebut diterapkan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Tapi saat ini aturan pembatasan itu belum diterapkan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper