Bisnis.com, JAKARTA — Upaya Jakarta untuk tetap menjadi pusat ekonomi Indonesia setelah kehilangan status ibu kota menjadi sorotan media asing.
Dalam laporan bertajuk “Jakarta marks last birthday as Indonesian capital, with plans to remain country’s economic hub”, media CNA menyoroti beragam tantangan yang dihadapi Jakarta untuk mempertahankan status metropolitan selepas Ibu Kota Negara berpindah ke Kalimantan Timur.
Dalam laporannya pada Senin (24/6/2024), CNA mengabarkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempersiapkan peta jalan untuk mempertahankan perannya sebagai pusat perekonomian Indonesia.
Jakarta, yang merayakan ulang tahunnya yang ke-497 pada Sabtu (22/6/2024) atau yang terakhir dengan menyandang status Ibu Kota Negara, berkontribusi hampir 17% terhadap perekonomian nasional.
Peta jalan itu disusun setelah DPR RI menetapkan status ‘khusus’ untuk Jakarta selepas Ibu Kota Negara berpindah ke Nusantara, Kalimantan Timur. Tujuannya adalah agar Jakarta tetap dapat bersaing dengan kota kelas dunia lainnya.
Sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ), wilayah tersebut diharapkan akan tetap menjadi pusat perekonomian negara, dan pusat perdagangan, jasa, keuangan, dan bisnis global. Peta jalan yang akan memerinci rencana pembangunan jangka panjang DKJ dalam 20 tahun ke depan itu diharapkan selesai tahun ini.
Baca Juga
“Kami memiliki visi agar Jakarta menjadi kota global yang progresif, kompetitif, dan berkelanjutan,” kata Sri Haryati, Asisten Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jakarta.
Dia menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan atau sustainability penting menimbang berbagai isu lingkungan dan perubahan iklim yang tengah dihadapi. Pada saat yang sama, peta jalan itu akan mendorong peningkatan kualitas, produktivitas dan kesejahteraan sumber daya manusia di Jakarta sehingga perekonomian berkembang secara inklusif dan berkelanjutan.
TANTANGAN
Namun, CNA melaporkan bahwa visi tersebut dihadapkan pada sejumlah tantangan menahun. Problem lama Jakarta itu antara lain banjir, kelangkaan air bersih, perumahan yang tidak memadai, pengelolaan sampah yang buruk, kemacetan lalu lintas, dan polusi.
Penyelesaian problem menahun itu akan dihadapi Jakarta bersama dengan wilayah penyangga atau satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Cianjur melalui dewan aglomerasi yang merupakan amanah UU DKJ.
Kendati begitu, pakar perencanaan kota Nirwono Joga kepada CNA mengakui bahwa dewan tersebut mungkin akan menghadapi kendala politis dalam upaya memberikan solusi bagi daerah aglomerasi itu.
“Para kepala daerah di Jabodetabekpunjur [Jakarta dan kota-kota satelitnya] memiliki latar belakang partai politik dan kepentingan yang berbeda-beda. Jangan lupa mereka punya agenda pembangunannya sendiri,” ujarnya.
Di sisi lain, CNA melaporkan bahwa pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur membuka peluang bagi Jakarta untuk melakukan reset. Apalagi, pada November 2024, warga Jakarta akan pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih gubernur untuk lima tahun ke depan.