Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia: 3 Polisi Dipecat, 2 Demosi

Polda Metro Jaya telah menjatuhkan hukuman etik terhadap 5 anggota terkait kasus dugaan suap Eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menjatuhkan hukuman etik terhadap 5 anggota terkait kasus dugaan suap Eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari lima anggota yang telah disanksi, terdapat tiga anggota yang dipecat Polri atau PTDH.

Tiga polisi itu yakni AKBP Bintoro, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria, dan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana.

"Pertama, saudara B, telah menerima keputusan PTDH. Kedua, saudara Z itu juga menerima keputusan PTDH. Kemudian saudari M itu mendapatkan keputusan PTDH," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

Dia menambahkan, untuk dua anggota lainnya yakni eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas disanksi demosi 8 tahun.

Adapun, kelima anggota ini juga telah menyatakan untuk mengajukan banding atas putusan baik PTDH maupun demosi delapan tahun.

"Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut," pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan perkara dugaan pidana kematian yang ditangani Polres Jaksel pada 2024. Kasus itu telah menjerat tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper