Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Hanya Satu Hari, Pemprov Tegaskan Pemutihan Pajak Digelar Selama Periode HUT Jakarta

Dalam rangka merayakan HUT Jakarta ke-498, Pemprov Jakarta akan menggelar program pemutihan pajak yang tidak hanya berlangsung selama satu hari.
Ilustrasi BPKB / Wuling
Ilustrasi BPKB / Wuling

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta akan menggelar program pemutihan pajak yang tidak hanya berlangsung selama satu hari.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Jakarta akan memberikan insentif berupa penghapusan sanksi pajak sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Ibu Kota.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Lusiana Herawati menegaskan bahwa program pemutihan pajak tersebut akan memiliki periode pelaksanaan, bukan hanya digelar satu hari saja.

“Tidak [digelar dalam satu hari],” ujar Lusiana dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (11/6/2025). 

Meski demikian, hingga saat ini Bapenda Jakarta masih memproses ketentuan teknis pelaksanaan program pemutihan tersebut, termasuk jadwal pasti dimulainya.

Lusian kemudian menjelaskan, bahwa maksud dari Gubernur Jakarta Pramono adalah masyarakat yang membayar pajak selama periode pemutihan akan mendapatkan pembebasan sanksi. Namun, jika tidak melakukan pembayaran, maka pembebasan tidak akan diberikan.

“Contohnya kalau saya punya tunggakan, saya bayar, sanksi akan dihilangkan pada saat bayar. Kalau tidak bayar, ya tidak dihapuskan,” jelas Lusiana.

Diberitakan sebelumnya, Pramono menegaskan bahwa program pemutihan pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta hanya berlaku bagi warga yang membayar pajak di jangka waktu tersebut. 

"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan berbeda banget ya," jelas Pramono ketika ditemui di Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025). 

Selain itu, Pramono juga menuturkan bahwa akan banyak kemudahan yang diberikan di momen HUT Jakarta. Salah satu contohnya adalah menggratiskan biaya penggunaan transportasi umum. 

“Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada selain transportasi nanti kami gratiskan, juga sebenarnya ada istilah yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” jelas Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper