Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Gelar Pemutihan Pajak di HUT Jakarta, Pramono: Hanya Berlaku 22 Juni

Pemprov Daerah Khusus Jakarta akan menggelar program pemutihan pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta pada 22 Juni 2025.
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika ditemui di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika ditemui di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.comJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta akan menggelar program pemutihan pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta pada 22 Juni 2025.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa program ini hanya berlaku bagi warga yang membayar pajak tepat pada hari tersebut.

"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan berbeda banget ya," jelas Pramono ketika ditemui di Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025). 

Lebih lanjut, Pramono menuturkan bahwa akan banyak kemudahan yang akan diberikan pada HUT Jakarta tersebut. Adapun, pada tanggal tersebut, diasakan juga beberapa acara yang dirancang secara detail. 

"Mulai pagi kita acara dulu, kemudian ada acara kebudayaan, acara dengan dubes-dubes, dan malamnya acara riang gembira," jelasnya 

Sebelumnya, Pramono mengaku akan membebaskan sejumlah denda pajak pada perayaan HUT Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2025.

Pramono mengatakan bahwa rencana ini merupakan inisiatif Pemprov Jakarta dalam rangka menyambut HUT kota yang sebelumnya bernama Sunda Kalapa, Jayakarta dan Batavia itu.  

Selain pembebasan pajak, Pemprov juga akan menggratiskan biaya penggunaan transportasi umum. 

“Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada selain transportasi nanti kami gratiskan, juga sebenarnya ada istilah yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” jelas Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper