Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pramono Bakal Hapus Denda Pajak di HUT ke-498 Jakarta

Pemprov Jakarta akan membebaskan sejumlah denda pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2025.
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika ditemui di Stadion Tugu, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika ditemui di Stadion Tugu, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) / BISNIS - Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.comJAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan membebaskan sejumlah denda pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2025.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa rencana ini merupakan inisiatif Pemprov Jakarta dalam rangka menyambut HUT kota yang sebelumnya bernama Sunda Kalapa, Jayakarta dan Batavia itu. 

Selain pembebasan pajak, Pemprov juga akan menggratiskan biaya penggunaan transportasi umum.

“Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada selain transportasi nanti kami gratiskan, juga sebenarnya ada istilah yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” jelas Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). 

Meski demikian, Pramono belum merinci jenis pajak yang akan mendapatkan pembebasan denda. 

Namun, mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) tersebut memastikan pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Dan itu yang nanti kami akan segera umumkan dalam waktu dekat ini,” jelas Pramono. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper