Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pramono Bakal Surati Adhi Karya (ADHI) terkait Tiang Monorel Mangkrak

Pramono akan segera menyurati PT Adhi Karya (Persero) Tbk terkait keberadaan tiang bekas proyek monorel.
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika ditemui di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Gubernur Jakarta Pramono Anung ketika ditemui di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan segera menyurati PT Adhi Karya (Persero) Tbk. terkait keberadaan tiang bekas proyek monorel yang masih berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, hingga kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung usai menggelar rapat koordinasi terkait nasib tiang-tiang monorel tersebut. "Tadi kami rapat mengenai tiang monorel, keputusannya ada dua," jelas Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). 

Keputusan pertama, kata Pramono, adalah bahwa pihak yang berhak membereskan masalah tiang monorel adalah PT Adhi Karya. Oleh karena itu, Pemprov akan segera mengirimkan surat resmi kepada perusahaan tersebut.

"Walaupun sudah ada keputusan PN dan juga pemerintah Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun. Untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhikarya," jelas Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). 

Keputusan kedua, lanjut Pramono, jika PT Adhi Karya tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut, maka Pemprov Jakarta akan mengambil tindakan untuk membersihkannya.

Selain itu, Pramono menyampaikan bahwa kini Pemprov Jakarta telah mengetahui lebih dalam soal permasalahan hukum tersebut. "Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail," ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper