Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (Si Doel) menegaskan bahwa kewajiban pembayaran commitment fee ajang balap mobil listrik Formula E yang belum terselesaikan tidak akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun melalui penyertaan modal daerah (PMD).
Pernyataan itu disampaikan Doel dalam rapat paripurna DPRD Jakarta, Senin (16/6/2025), sebagai jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Rapat Paripurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024
“Kewajiban kurang bayar commitment fee tidak akan dibiayai dari APBD maupun PMD. PT Jakpro telah diminta menyelesaikan kewajiban itu melalui skema korporasi yang transparan dan terpisah dari penugasan lain,” ujar Rano dalam rapat tersebut di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2025).
Sebelumnya, Anggota fraksi PSI Bun Joi Phiau menyampaikan bahwa PSI menyoroti persoalan kekurangan bayar commitment fee sebesar Rp110 miliar atau sekitar 5 juta poundsterling dari pelaksanaan Formula E di Jakarta yang akan berjalan tahun ini. Hal ini dilihat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LH PBBK) Tahun 2024.
“Hal ini menunjukkan bahwa Formula E masih menyisakan beban finansial yang signifikan bagi Jakarta,” tuturnya dalam rapat tersebut.
Menurut PSI, kemampuan Jakpro untuk membayar komitmen tersebut juga patut dipertanyakan, mengingat BUMD itu mencatatkan rugi usaha setelah pajak sebesar Rp518 miliar pada 2024, sebagaimana tercantum dalam LH PBBK.
Baca Juga
PSI juga mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan sebelumnya, Pemprov Jakarta telah menggelontorkan anggaran cukup besar melalui APBD untuk ajang Formula E, yaitu sebesar 31 juta poundsterling atau setara Rp680 miliar.
Namun, dampak jangka panjang dari ajang balap internasional tersebut dinilai belum terlihat secara nyata hingga saat ini.
“Fraksi PSI menilai ini sebagai cermin dari kebijakan anggaran yang tidak berbasis manfaat jangka panjang dan hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang dengan waktu yang sangat singkat,” tuturnya.
Karena itu, Fraksi PSI menolak penggunaan anggaran APBD, termasuk PMD dari proyek-proyek penugasan lainnya, untuk menutup kekurangan pembayaran Formula E. Mereka juga menyarankan agar dana sebesar Rp110 miliar lebih baik dialokasikan untuk proyek yang lebih bermanfaat bagi publik.
“Sebagai perbandingan anggaran Rp110 miliar dapat digunakan untuk membayar pembangunan LRT yang juga dibawah penugasan Jakpro,” pungkasnya.