Bisnis.com, JAKARTA— Menyusul banyaknya warga yang tewas akibat mengonsumsi minuman beralkohol, (minuman keras/miras) Satpol PP Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014), menggelar razia minuman keras di 10 wilayah kecamatan.
SIMAK: Ahok Putar Otak Cari Sosok Seperti Hashim Djojohadikusumo
Hasilnya sebanyak 325 botol minuman keras disita dari para pedagang di sejumlah lokasi. Ratusan minuman keras itu kemudian diangkut ke kantor Satpol PP untuk dimusnahkan.
"Razia ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat warga mengkonsumsi minuman keras, khususnya jenis oplosan," kata Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan.
Sejumlah lokasi penjualan minuman keras yang dirazia antara lain di sekitar Pasar Blok A, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Terogong, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Bintaro Permai, Jalan Gasong Menteng Pulo, dan Menteng Atas.
"Para pedagang yang ketahuan menjual minuman keras kami mintai keterangannya. Darimana didapat dan apakah memiliki izin jual minuman keras," ujar Sulistiarto. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN: Disdikpora Bali Belum Terima Surat Kemendikbud