Bisnis.com, DEPOK-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Depok mengklaim telah berupaya sekuat tenaga untuk mengajak perusahaan di Depok menjadi peserta.
Thomson Octaviano, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Disnakersos Kota Depok melakukan skema jemput bola agar para perusahaan di Kota Belimbing itu mengikutsertakan pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan.
SIMAK: Pemkot Depok Buru Perusahaan yang Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, apabila terdapat perusahaan di Depok yang tidak mengikutsertakan sebagai peserta BPJS tersebut, pihaknya siap memberikan sanksi.
"Tentu sanksi yang akan diberikan bagi perusahaan yang tidak mendaftar, akan cukup berat," ujarnya, Senin (22/12/2014).
Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengingatkan agar BPJS Ketenagakerjaan juga membidik kalangan pekerja sektor informal. Menurut dia, pekerja informal jauh lebih banyak dibandingkan pekerja formal yang bekerja di perusahaan besar dan menengah.
"Pekerja formal dan informal yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan cukup bermanfaat, mulai dari jaminan hari tua, kecelakaan, kematian hingga jaminan pensiunan," paparnya. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
BPJS: Dokter Diminta Buka Pelayanan Online
BPJS: Dokter Diminta Buka Pelayanan Online