Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Diminta Buat SOP Penggusuran Warga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk membuat aturan yang membahas tentang standart operating procedure (SOP) tentang penataan kawasan.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk membuat aturan yang membahas tentang standart operating procedure (SOP) tentang penataan kawasan.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan tidak adanya peraturan gubernur maupun peraturan daerah membuat Pemprov DKI kerap kali bergsekan dengan warga yang akan digusur dari tempat tinggalnya.

Dalam penataan kota Jakarta, Pemprov DKI mempunyai  aturan yang sudah tertuang di Peraturan Daerah (perda) Nomor 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta dan Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

"Pemprov DKI saat ini selalu dengan mudahnya mengubah arah kebijakan pembangunan kota semata-mata karena adanya kepentingan pemilik modal," ujarnya kepada Bisnis, Senin (22/12).

Dia berharap agar Pemprov DKI tidak terus menerus mengubah kebijakan terkait penataan ruang di Ibu Kota karena akan membuat masyarakat menderita.

Dengan mengikuti kebijakan yang telah dibuat dan mengingat lahan yang terbatas di Ibu Kota, lanjutnya, tidan akan menyebabkan gesekan antar warga dalam pembebasan lahan.

"Harus ada info dan sosialisasi ke masyarakat karena selama ini tidak ada diskusi baik dengan warga. Di sini tidak bicara soal venue saja tetapi berdampak pada pemukiman mereka selama ini," ucapnya.

Nirwono menyarankan agar Pemprov DKI melakukan beberapa langkah agar penggusuran tidak menyengsarakan masyarakat yakni dengan mengecek regulasi yang ada, melihat legalitas dari permukiman tersebut dan pelibatan masyarakat yang menjadi korban terkait informasi kemana mereka akan dipindahkan.

Pihaknya juga mengkritik rencana pemerintah untuk menyelenggarakan Asian Games di Ibu Kota.

Rencana pembangunan infrastruktur untuk menyambut Asian Games, lanjutnya, tidak ada dalam dalam RTRW 2030.

Nirwono berharap agar Pemprov DKI mau memaparkan master plan rencana pembangunan infrastruktur dan transportasi untuk menyambut Asian Games di Ibu Kota pada 2018.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Ratiyono menuturkan dalam menyelenggarakan Asian Games di Ibu Kota dibutuhkan 22 lokasi untuk semua cabang olahraga.

"Yang ada saat ini masih perlu ada perbaikan dan peningkatan sesuai dengan standar internasionl. Saat ini master plannya masih dirancang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper