Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memastikan tidak akan menggusur gedung sekolah TK saat merevitalisasi Taman Gudang Peluru.
Sebelumnya, muncul kekhawatiran revitalisasi Taman Gudang Peluru berimbas pada penggusuran TK di sekitar lokasi.
“Pemprov DKI tidak pernah punya niat gusur TK. Saya lama di Gudang Peluru dari tahun 80,” ujar Heru di Gedung DPRD DKI, Senin (11/9/2023).
Dia menjamin TK Gudang Peluru tidak akan digusur, dan TK ini diperbolehkan beroperasi kembali di Taman Gudang Peluru apabila proses revitalisasi sudah selesai.
“Kita kan mau perbaiki taman dan memperbaiki gedung supaya lebih bagus. Mereka boleh di situ. Setelah dirapikan silahkan menjalankan kegiatan belajar mengajar TK,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta telah mengumumkan akan merevitalisasi sejumlah taman, termasuk Taman Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.
Baca Juga
Kepala Distamhut DKI Jakarta Bayu Meghantara memastikan, selain untuk meningkatkan kualitas RTH, revitalisasi yang akan dilakukan juga tetap menjaga fungsi sosial dari taman tersebut sebagai ruang interaksi masyarakat.
Sebelum revitalisasi dimulai, pihaknya juga mempertimbangkan beberapa aspek teknis dan aspirasi warga setempat. Ia pun memastikan, TK Gudang Peluru yang ramai diperbincangkan belakangan ini, hanya direlokasi sementara selama revitalisasi taman berlangsung.
“Terkait dengan keberadaan TK Gudang Peluru, tidak benar jika TK tersebut digusur. TK akan direlokasi sementara sampai dengan penataan Taman Gudang Peluru selesai dilaksanakan. Kami sudah memberikan beberapa lokasi alternatif untuk relokasi sementara, salah satunya di SDN 07 Kebon Baru,” ujarnya, dalam Siaran Pers.
Sebagai informasi, rencana revitalisasi Taman Gudang Peluru ini sudah didahului dengan proses Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi bersama sejumlah pihak.
Pihak yang dimaksud antara lain perwakilan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Selatan, Suku Dinas Cipta Karya, dan Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan.
Kemudian Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan, Kelurahan Kebon Baru, pengurus Yayasan TK Gudang Peluru, warga Gudang Peluru, KPAI, dan Ombudsman RI.