Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjanjikan gaji besar untuk sopir bus Transjakarta, yakni tiga kali lipat dari upah minimum provinsi (UMP).
"Kami punya kontrak berbeda dengan operator baru," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Rabu (3/6/2015).
Menurut Ahok, operator baru ini adalah operator bus-bus yang akan didatangkan oleh Pemprov DKI. Operator ini akan memiliki kesepakatan baru, salah satunya soal gaji sopir bus. Dalam kontrak baru, sopir bus Transjakarta milik operator ditaksir akan mencapai Rp 8-11 juta per bulan, sama seperti sopir bus PT Transportasi Jakarta dan DAMRI.
Sementara itu, sopir-sopir bus yang digaji sesuai UMP Rp2,7 juta adalah sopir milik operator JMT. Ahok mengatakan, JMT masih terikat dengan perjanjian lama, sehingga tak dapat menggaji karyawan lebih dari UMP sampai ada bus-bus baru datang.
Direktur Operasional PT Jakarta Mega Trans, June Tambunan, mengatakan kontrak ini berakhir pada 31 Mei 2015 dan diperpanjang satu tahun ke depan sambil menunggu bus-bus yang telah dipesan pemda datang. Saat ini, total gaji sopir JMT adalah Rp 3,5 juta ditambah tunjangan makan setiap harinya.
Ahok mengatakan, tak akan memperpanjang lagi isi kontrak yang lama. PT JMT harus mau memperbarui kontrak tahun depan. Jika PT JMT tak mau ikut perjanjian baru, Pemprov DKI akan memutus hubungan kerja sama itu.
"Kalau mereka mau ada di kontrak lama, kami tak mau sambung," kata Ahok.