Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI UPS: Ahok Tantang Dewan soal Interpelasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) , kembali menantang anggota DPRD DKI Jakarta untuk memproses hak interpelasi secara terbuka.
Ilustrasi: Perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang penyimpanan SMA 78 Jakarta./Antara
Ilustrasi: Perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang penyimpanan SMA 78 Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) , kembali menantang anggota DPRD DKI Jakarta untuk memproses hak interpelasi secara terbuka.

Ahok mengatakan, prosesnya harus bisa disaksikan masyarakat.

"Jika Dewan berani, undang semua wartawan TV, cetak, online, untuk melaporkan secara langsung," katanya saat ditemui di Balai Kota, Senin (3/8/2015) malam.

Menurut Ahok, tantangan ini sudah pernah disampaikan saat anggota Dewan mengusulkan interpelasi untuk pertama kalinya. Dia tetap pada prinsipnya untuk buka-bukaan soal kasus pengadaan UPS, printer dan scanner yang menjadi topik utama kisruh dirinya dan anggota Dewan ini.

Sebelumnya, anggota Dewan dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, setuju dengan ide Abraham Lunggana alias Lulung untuk tetap memanggil Ahok soal kasus dugaan penyelewengan anggaran pengadaan UPS, printer, dan scanner.

Karena itu, kata dia, hak interpelasi pun diperlukan untuk memperjelas duduk perkara.

"Pemanggilan gubernur ini ada baiknya menggunakan hak interpelasi, sesuai dengan tata tertib DPRD," kata Prabowo.

Adapun, sesuai dengan Tata Tertib DPRD DKI yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 27 huruf A, hak interpelasi diatur sebagai suatu hak anggota Dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah soal kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang berdampak luas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ahok pun menyatakan siap menghadapi interpelasi jilid II ala anggota Dewan.

"Saya sudah siapkan jurus kungfu jitu hingga jilid II untuk menghadapi anggota Dewan," kata Ahok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper