Bisnis.com, JAKARTA-- Kepala Biro Umum Pemprov DKI Jakarta, Agustinus Darmawan, mengatakan sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan juru parkir liar (jukir) di kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Saya sudah lakukan inspeksi mendadak (sidak) ketika dapat BBM dari Pak Gubernur," ujarnya, Selasa (2/9/2015).
Dalam sidak tersebut, Agus mengatakan dirinya memanggil tukang parkir untuk minta penjelasan langsung dari mereka.
Seorang tukang parkir yang diinterogasi oleh Biro Umum mengaku mampu mengumpulkan belasan juta setiap bulan.
"Mereka ngaku dalam sehari pendapatan dari parkir motor Rp750ribu. Sementara parkir mobil Rp150ribu. Uang tersebut dikumpulkan lalu dibagikan kepada sembilan orang juru parkir.”
Agustinus mengatakan pihaknya belum tahu apakah uang tersebut hanya dibagikan ke juru parkir atau ada setoran langsung ke PNS Pemprov DKI.
"Itu kewenangannya Sekertaris DPRD. Nanti dia yang akan menindaklanjuti pengelolaan parkir," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan ada PNS DKI Jakarta yang merekrut juru parkir liar di kompleks Gedung DPRD DKI.
Ahok mengaku sudah menemukan dan mengantongi nama PNS yang melakukan pungutan liar dengan modus menerapakan uang parkir kepada PNS, Anggota Dewan, dan tamu yang datang ke Gedung DPRD DKI.
Besaran uang parkir yang ditarik berkisar Rp2000 per motor. Lokasi parkir motor di Kompleks Gedung DPRD DKI terletak di lantai dasar (basement floor). Sementara itu, parkir mobil terletak di area yang sama yakni di lantai 1-3.
Parkir Liar di Gedung Dewan: Sebulan, Jukir Kantongi Belasan Juta Rupiah
Kepala Biro Umum Pemprov DKI Jakarta, Agustinus Darmawan, mengatakan sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan juru parkir liar (jukir) di kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium