Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

100 PHL dan Pengawas di DKI Dipecat Karena Penipuan

Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah memecat sedikitnya 100 Pekerja Harian Lepas dan pengawas PHL, pasalnya setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, mereka terbukti melakukan tindakan penipuan serta korupsi dengan cara menyunat honor PHL.
Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Provinsi DKI dipecat./JIBI
Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Provinsi DKI dipecat./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah memecat sedikitnya 100 Pekerja Harian Lepas dan pengawas PHL, pasalnya setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, mereka terbukti melakukan tindakan penipuan serta korupsi dengan cara menyunat honor PHL.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan bahwa hingga saat ini, sudah ada sebanyak 100 orang PHL dan pengawas PHL yang dipecat. dan 25% diantaranya adalah merupakan pengawas dengan status non pegawai negeri sipil (PNS) DKI.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan menemukan bahwa ada PHL yang ada namanya dalam daftar, tetapi ternyata tak pernah bekerja, sedangkan pengawas terbukti melakukan pemotongan honor PHL berkisar Rp200.000 - Rp250.000, dari gaji sebesar Rp2,7 juta per bulan yang harusnya diterima PHL," tuturnya, Jumat (4/9/2015).

Menurutnya jumlah 100 orang tersebut akan bertambah terus setiap harinya. Pasalnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan tenaga kerja PHL dan pemotongan gaji PHL.

“Dari 100 orang itu, sebagian besar itu pengawas. Tapi nanti bisa tambah lagi jumlahnya. Awalnya kan masih 98 orang, tapi kemarin sudah nambah lagi dua orang, Kasudin Kebersihan Jakarta Utara sudah pecat dua orang pengawas lagi karena memotong gaji PHL,” ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk meminimalisirkan adanya pemotongan gaji PHL di Dinas Kebersihan, Ali menegaskan bahwa seluruh PHL dibawah koordinasi Dinas Kebersihan agar segera melaporkan kepada Kepala Dinas ataupun pihaknya, apabila para PHL ada yang menjadi korban pemerasan oleh pengawas maupun oknum PNS yang bertanggung jawab terhadap PHL.

“Ya kita membuka laporan untuk itu. Kepala Dinas memerintahkan semua pejabat Dinas Kebersihan untuk memberikan data kontaknya kepada PHL. Mereka bisa melaporkan ke nomor HP kita, Whatsapp, BBM atau SMS bila menjadi korban. Kita jamin kerahasiaan mereka. Karena kita untung mendapatkan informasi A1 dari mereka,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper