Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Ahok Pangkas Dana Pidato Rp805 Juta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah memangkas anggaran yang dialokasikan untuk penyusunan naskah pidato gubernur.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninjau gerbong berdekorasi dengan tema Museum Transportasi pada Kereta Rel Listrik (KRL), di Stasiun Kota, Jakarta, Minggu (21/6/2015)./Antara-Sigid Kurniawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninjau gerbong berdekorasi dengan tema Museum Transportasi pada Kereta Rel Listrik (KRL), di Stasiun Kota, Jakarta, Minggu (21/6/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah memangkas anggaran yang dialokasikan untuk penyusunan naskah pidato gubernur.

"Kalau dulu selalu bayar orang untuk membuat naskah pidato gubernur. Sekarang sudah tidak lagi. Makanya, dari pada tidak jelas ke mana uang itu, kita pangkas saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).

Ahok sehari-hari itu, beberapa tahun sebelumnya, Pemprov DKI selalu membayar tenaga ahli untuk menyusun naskah pidato gubernur.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun ini, anggaran untuk naskah pidato tercatat sebesar Rp805 juta.

"Jumlah tersebut mungkin sudah dihitung secara keseluruhan. Makanya, kita ingin melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan berapa banyak yang sudah dipangkas," ujar Ahok.

Karena sudah tidak menggunakan jasa tenaga ahli dari luar, dia menuturkan mulai saat ini akan memberdayakan para pegawai negeri sipil (PNS) serta pekerja harian lepas (PHL) untuk menyusun naskah pidato gubernur.

"Jadi, kalau dulu kita bayar tenaga ahli dari luar, sekarang kita mau berdayakan PNS saja, atau bisa juga PHL. Untuk yang sebelum-sebelumnya, kita akan telusuri lagi kemana anggaran naskah itu diberikan," tutur Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tengah melakukan penghitungan terkait efisiensi jumlah keseluruhan PNS yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Karena di lingkungan Pemprov DKI, lebih banyak PHL yang bekerja dibandingkan dengan PNS. Makanya, kita mau hitung-hitung lagi ada berapa jumlah PNS DKI dan jumlah PHL," ungkap Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper