Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewan Usul Diskotek Ditutup, Silakan Asal Tahu Dampaknya

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam, Adrian Meilite mempertanyakan pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang mengatakan diskotek sebagai sarang peredaran narkoba.
 Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam, Adrian Meilite mempertanyakan pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang mengatakan diskotek sebagai sarang peredaran narkoba.

"Nggak ada hubungannya usulan pemotongan jam operasional sama narkoba," kata dia, Minggu (27/9/2015).

Menurutnya, selama ini Pemerintah DKI Jakarta dan pihak kepolisian telah melakukan pengetatan pengawasan di seluruh diskotek di Ibu Kota. Jadi, menurut Adrian, tidak ada hubungannya antara usulan pemotongan jam operasional dengan banyaknya kasus narkoba yang berada di tempat hiburan malam.

Dia juga tidak mempermasalahkan usulan DPRD DKI Jakarta yang meminta untuk menutup seluruh diskotek. Alasannya, karena diskotek menjadi sarang narkoba, penyebab terjadinya tindak pidana, dan sejumlah kejahatan lainnya.

Kata dia, sejauh diskotek tidak merugikan masyarakat DKI Jakarta, kenapa harus dilakukan penutupan. Apalagi selama ini, industri hiburan malam menyumbang besar pendapatan daerah. Karena itu, dia menganggap alasan Prasetio mengusulkan menutup diskotek tak jelas.

"Tapi, kalau Ahok (Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama) ingin menutup ya silakan. Pasti akan berdampak," kata dia.

Tak Persoalkan

Adrian bersama para pengusaha hiburan malam menyerahkan semuanya ke Ahok. Karena dia melihat, pada dasarnya Ahok tidak mempersoalkan adanya diskotek di Jakarta.

Termasuk jika Pemerintah DKI Jakarta benar-benar bakal melakukan pemotongan jam kerja dari pukul 02.00 WIB menjadi pukul 01.00 WIB.

"Kami siap, dipotong sampai pukul 23.00 WIB atau 22.00 WIB pun tak masalah."

 Namun, dia mengingatkan bahwa pasti akan sangat berdampak pada pendapatan karyawan.

Adrian juga mengatakan bahwa rencana pemotongan jam kerja operasional akan berdampak pada jam kerja karyawan hiburan malam. Menurut dia, 200 ribu pekerja diskotek di seluruh DKI Jakarta. Dia belum memperkirakan berapa nominal kerugiaannya.

Namun dia mengklaim industri hiburan malam selama ini menjadi penyumbang pendapatan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper