Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBDP DKI 2015: Tak Mau Disalahkan, Ahok Merasa Diping-pong Kemendagri

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok menuding Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bermain pingpong dengan Pemprov DKI dalam pengesahan APBD P 2015.
Para Siswa SD mengerumuni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2015)/Bisnis.com-Gloria Fransisca
Para Siswa SD mengerumuni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2015)/Bisnis.com-Gloria Fransisca
Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok menuding Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bermain pingpong dengan Pemprov DKI dalam pengesahan APBD P 2015.
 
Ahok menilai pertimbangan Kemendagri menunda pengesahan APBD P 2015 karena rendahnya penyerapan anggaran DKI sebagai suatu hal yang tidak logis.
 
"Saya katakan, APBD 2015 masih berisi satuan yang mark up. Tapi minimal ada satu kemajuan di banding 2014. Pada 2015 sudah masuk e-budgeting, hanya satuannya masih mark up dan begitu masuk pasti akan saya potong," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (9/10/2015).
 
Ahok mengaku sejumlah perbaikan mark up satuan akan ada dalam draft APBD P 2015. M
 
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan jika Kemendagri terlambat mengesahkan anggaran perubahan, hal ini akan sangat berdampak bagi rencana belanja SKPD.
 
"Kalau dia terlambat, ya tidak bisa beli lagi barang. Kami juga sudah dorong semua ada di e-katalog. Dulu semua mark up tidak? Mark up juga kok. Ada contohnya, dana olahraga, rehab sekolah. Makanya, saya potong caranya kita pindahkan ke APBDP untuk penyerapan," jelasnya.
 
Ahok menceritakan, Pemprov DKI memiliki catatan lengkap kronologis proses penyusunan APBD 2015. Oleh sebab itu, Ahok bingung pengajuan anggaran kerap diputar-putar oleh pemerintah pusat, padahal total anggaran melalui Perda dan Pergub memiliki nilai yang sama.
 
"Kalau mau tanya lebih kritis lagi, ini Dirjen Keuangan Daerah mengatakan, waktu kita mengajukan format depan tidak benar. Loh, berarti selama ini APBDP tidak benar? Kalau DPRD DKI formatnya tidak benar, caranya tidak benar, kok dulu tidak pernah dipingpong-pingpong? Mengapa dulu sudah salah BPKAD sampai ditemukan APBD siluman, Dirjen Keuangan Daerah tidak pernah meributkan ya? Zaman Foke kok tidak pernah begitu,?" tudingnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper