Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heru Budi Bantah Penerima KJMU Dikurangi Akibat Pemangkasan Anggaran

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bantah kurangi jumlah penerima KJMU akibat pemangkasan anggaran
Heru Budi Bantah Penerima KJMU Dikurangi Akibat Pemangkasan Anggaran. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (29/8/2023), mengatakan Balai Kota DKI Jakarta harus menjadi yang pertama menerapkan penyiraman air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengurangi polusi udara./Antara
Heru Budi Bantah Penerima KJMU Dikurangi Akibat Pemangkasan Anggaran. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (29/8/2023), mengatakan Balai Kota DKI Jakarta harus menjadi yang pertama menerapkan penyiraman air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengurangi polusi udara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dikurangi akibat pemotongan anggaran.

“Enggak, enggak ada [pemotongan anggaran],” katanya singkat usai groundbreaking Masjid Ar-Raudhah di Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (8/3/2024).

Ketika ditanya mengenai perkembangan KJMU, Heru Budi enggan berbicara lebih lanjut. Dirinya lantas meninggalkan awak media di lokasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Qolbina menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memotong anggaran bantuan pendidikan, termasuk KJMU hingga Rp300 miliar. 

Legislator fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengungkapkan bahwa anggaran KJMU dan program-program terkait dalam APBD DKI Jakarta 2024 berkisar pada angka Rp470 miliar, menyusut dari anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp782 miliar.

"Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat pemerintah daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan," kata Elva dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

KJMU menjadi perbincangan masyarakat, utamanya di media sosial, karena Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono disebut memutus akses ribuan mahasiswa terhadap bantuan tersebut.

Heru Budi menegaskan bahwa penerima KJMU dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus harus sesuai dengan syarat dan ketentuan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke Dinas Sosial, lantas di sana ada musyawarah kelurahan," kata Heru, Rabu (6/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler