Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Qolbina menyebut bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memotong anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga Rp300 miliar.
Legislator fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengungkapkan bahwa anggaran KJMU dan program-program terkait dalam APBD DKI Jakarta 2024 berkisar pada angka Rp470 miliar, menyusut dari anggaran tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang mencapai Rp782 miliar.
"Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat pemerintah daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan," kata Elva dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Dia menyebutkan, pada rapat badan anggaran (banggar) APBD 2024, Fraksi PSI DPRD DKI menyatakan penolakan terhadap pemotongan anggaran Dinas Pendidikan serta menegaskan perlunya anggaran yang tepat guna.
Atas dorongan melindungi hak pendidikan dari dampak politisasi anggaran, pihaknya mendesak Heru Budi agar melakukan pergeseran anggaran yang lebih bijaksana dan memprioritaskan bidang pendidikan.
"Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui dana abadi pendidikan," tutur Elva.
Selain itu, Fraksi PSI berpendapat bahwa pemberian KJMU mestinya disesuaikan dengan masa studi mahasiswa selama setidaknya 4 tahun, bukan setiap tahun menyesuaikan jumlahnya.
Menurut Elva, hal ini penting untuk dilakukan demi mencegah potensi putusnya studi mahasiswa penerima KJMU akibat fluktuasi anggaran yang tidak menentu.
Sebelumnya, KJMU menjadi perbincangan masyarakat, utamanya di media sosial, karena Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono disebut memutus akses ribuan mahasiswa terhadap bantuan tersebut.
Heru Budi menegaskan bahwa penerima KJMU dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus harus sesuai dengan syarat, ketentuan, dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial, lantas di sana ada musyawarah kelurahan," kata Heru, Rabu (6/3/2024).