Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Tunda Keluarkan SP3 untuk Godang Tua

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta menunda penerbitan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ), rekanan pemprov dalam pengelolaan TPST Bantargebang yang dianggap wanprestasi.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) /Bisnis.com-Muhammad Hilman
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) /Bisnis.com-Muhammad Hilman
Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta menunda penerbitan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ), rekanan pemprov dalam pengelolaan TPST Bantargebang yang dianggap wanprestasi.
 
Jika menurut jadwal, seharusnya SP-3 kepada PT GTJ sudah dikeluarkan pada 31 Desember 2015, namun hingga saat ini hal itu belum dilayangkan.
 
Kemudian, apabila SP3 dilayangkan pada 31 Desember 2015, PT GTJ hanya memiliki waktu hingga sekitar 10 hari ke depan untuk tiba pemutusan kontrak kerjasama, yakni sekitar tanggal 15 Januari 2016.
 
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan penundaan tersebut lantaran dikarenakan masih mempersiapkan konsultan independen untuk mengaudit menyeluruh mengenai kasus wanprestasi pengelolaan TPST Bantargebang oleh PT GTJ.
 
"Ini kita lagi mempersiapkan konsultan independen untuk audit menyeluruh. Mungkin nanti (pemutusan) kontraknya jadi mundur, dan sampai kapan, kita belum tahu, karena menunggu konsultannnya selesai mengaudit itu dulu," tuturnya, Selasa (5/1/2016).
 
Menurutnya masih menunggunya hasil audit oleh konsultan independen tersebut dimaksudkan untuk memperkuat posisi Pemprov DKI Jakarta di mata hukum, apabila DKI memutuskan kontrak kerjasama tersebut.
 
"Hasil audit dari konsultan independennya ini perintah Gubernur, agar semakin yakin ketika mengeluarkan SP3, sudah lengkap dasar hukumnya, sehingga apabila ke depan ada gugatan hukum dapat diantisipasi," ujarnya.
 
Namun meskipun demikian, pihaknya tidak akan mematok target kepada konsultan itu untuk menyelesaikan pekerjaannya dalam jangka waktu tertentu.
 
"Auditnya nanti menyeluruh. Ini kita masih cari konsultannya, karena kemarin terpotong dengan libur Natal dan Tahun Baru. Kita juga tidak bisa menargetkannya, tidak bisa intervensi untuk selesai dalam dua minggu atau seberapa, mungkin bisa sebulan," tambah Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana.
 
Seperti diketahui, diketahui, hingga saat ini, DKI Jakarta telah mengeluarkan dua kali surat peringatan kepada GTJ.
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper