Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Gandeng UI & UGM Benahi Tranportasi Massal

Pemerintah Provinsi DKI melanjutkan kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengembangkan transportasi perkotaan selama setahun ke depan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini, Selasa (20/6/2017) di Balai Kota.
Electronic road pricing di Singapura/Istimewa
Electronic road pricing di Singapura/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI melanjutkan kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengembangkan transportasi perkotaan selama setahun ke depan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini, Selasa (20/6/2017) di Balai Kota.

Kerja sama ini nantinya juga akan membantu pekerjaan Pemprov DKI dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan organisasi dan reformasi birokrasi, penelitian dan kajian pengembangan wilayah atau perkotaan serta pengembangan teknologi informasi.

"Jadi kita fokus untuk satu tahun kedepan ini kerja sama dalam pendampingan sistem transportasi khususnya pendampingan pada jalan berbayar atau ERP" ujar Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota, Selasa (20/6/2017).

Djarot mengatakan kerja sama dengan UI sebelumnya juga sudah pernah terlaksana pada proyek pengerjaan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak.

Anna Marie Wattie, Director of Partnership, Alumni, and Global Initiatives UGM menuturkan, kerja sama dengan Pemprov DKI tidak hanya sebatas pendampingan pekerjaan infrastruktur, tetapi ada pula kerjasama di bidang lain seperti kesehatan dan pendidikan.

"Di bidang civitas akademi kita sudah bekerjasama di bidang kesehatan dan pendidikan," katanya

Anna juga mengatakan salah satu sistem yang digunakan pada Transjakarta adalah hasil dari kerja sama Pemprov DKI dengan UGM.

Di tempat yang sama, Rektor UI Muhammad Anis, menambahkan untuk tahun ini UI fokus pada ERP atau pengembangan transportasi. Kerja sama ini nantinya akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper