Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tangerang untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa kebakaran pabrik petasa di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017).
Tragedi itu menyebabkan ada 47 orang pekerja meninggal dunia dan puluhan lain mengalami luka-luka karena ledakan pabrik tersebut.
"KSPI mengutuk keras pengusaha pabrik petasan yang telah lalai dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui siaran pers, Jumat (27/10/2017).
Said menduga pabrik tersebut tidak memiliki izin, karena itu Kadisnaker Tangerang dan Menaker harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan.
“KSPI mendesak agar Kadisnakertrans Tangerang dan Menaker dicopot dan memenjarakan pengusahanya,” ujarnya.
Menurut Said yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini, menaker telah gagal dalam menjalankan tugasnya memberi perlindungan kepada para pekerja, sehingga ia meminta Hanif untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab secara moral.
Baca Juga
Said juga meminta Presiden Joko Widodo agar mengambil sikap dengan memberhentikan menaker karena kasus pelanggaran K3 yang terus berulang.
Kebakaran tersebut terjadi di kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang. Pabrik yang terbakar tersebut memproduksi petasan sehingga saat kebakaran terjadi menimbulkan ledakan. Saat tragedi terjadi, ada puluhan karyawan yang berada di dalam pabrik.