Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno akhirnya melunasi janjinya untuk memaparkan visi misi di depan anggota DPRD DKI.
Pemaparan visi misi tersebut seharusnya dilaksanakan saat Anies-Sandi dilantik bulan lalu, yaitu agenda sidang istimewa.
Dalam pidatonya, dia dan Sandi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya.
"Kami meneruskan tongkat estafet kepemimpinan DKI Jakarta," ujarnya di Gedung DPRD DKI Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).
Dia memaparkan visi pembangunan Jakarta lima tahun ke depan, sejalan dengan visi-misi yang diungkapkan pada saat kampanye. Jakarta kota maju, lestari, dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua.
Untuk memperkuat pelaksanaan visi tersebut, Anies mengungkapkan ada lima misi yang disiapkan.
Baca Juga
Pertama, menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan, dan memanusiakan.
Kedua, menciptakan lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatkan keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan tata ruang.
"Ketiga, menjadikan tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota," katanya.
Keempat, menjadikan Jakarta kota yang lestari dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.
Terakhir, menjadikan Jakarta Ibu Kota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan, dan kebhinekaan.
"Misi kelima ini menggambarkan bahwa Jakarta sebagai Ibu Kota menjadi miniatur Indonesia yang beragam, kelompok, suku, ras, dan agaman," jelasnya.
Rapat paripurna penyampaian visi dan misi ini digelar bersamaan dengan paripurna tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2018.
Rapat paripurna tentang RAPBD 2018 digelar setelah nilai Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2018 sudah ditetapkan sebesar Rp 77,1 triliun.
Adapun nilai KUA-PPAS ini lebih tinggi dari yang sebelumnya diajukan Pemprov DKI Jakarta, sebesar Rp 76 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan tambahan anggaran itu untuk mengakomodasi visi misi gubernur-wakil gubernur terpilih.