Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah perwakilan yang tergabung dalam Presidium Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (PETISI) Tolak Reklamasi dan perwakilan Ikatan Alumni-ITB hari ini menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penolakan reklamasi pantai utara Jakarta.
Gubernur Anies mengatakan ada sejumlah poin penting yang disampaikan kedua komunitas soal reklamasi yang menurut mereka harus dihentikan.
"Kita akan adakan workshop minggu depan yang diselenggarakan oleh Bappeda untuk membahas masukan dari mereka. Ada lima aspek utama yang dibahas," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (5/12/2017).
Selama masa kampanye pemilihan umum kepala daerah 2016 silam, Anies-Sandi kerap menyuarakan penolakan terhadap reklamasi yang dinilai tidak memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan lingkungan.
Akhmad Syarbini, Ketua Presidium Alumni Perguruan Tinggi Se-Indonesia (PETISI) Tolak Reklamasi, menyebutkan saat ini ada 13 perguruan tinggi negeri dan swasta yang tergabung dan menyuarakan penolakan terhadap reklamasi.
Baca Juga
"Kami dari alumni ITB kebetulan juga sesuai dengan hasil diskusi dan arahan Pak Gubernur kita akan mengkaji lagi [reklamasi] dengan melibatkan 13 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia," katanya.
Ketigabelas perguruan tinggi tersebut adalah:
- Institut Teknologi Bandung
- Universitas Indonesia
- Universitas Gadjah Mada
- Institut Pertanian Bogor
- Universitas Padjajaran
- Universitas Parahyangan
- Universitas Islam Bandung
- Universitas Andalas
- Institut Teknologi Sepuluh November
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Tadulako
- Universitas Brawijaya,
- Universitas Islam Indonesia.
"Tanggapannya luar biasa, akan diadakan workshop minggu depan dengan melibatkan aspek dari teknik dan lingkungan, aspek hukum, aspek sosial-ekonomi-budaya, dan aspek geopolitik dan hankamnas," ujarnya.
Muslim Armas, perwakilan dari IA-ITB, menuturkan pertemuan dengan Gubernur membahas sejumlah alasan mengapa reklamasi harus dihentikan.
"Kita meminta kepada pihak Gubernur tidak menerbitkan izin lagi kepada pulau-pulau tersebut. Dihentikan selama-lamanya," katanya.
Menurutnya, untuk pulau C dan D yang sudah terbangun harus ada kajian mendalam terkait mitigasi apakah memang pulau tersebut bisa digunakan publik.
Selain itu dirinya dan PETISI Tolak Reklamasi mengimbau Gubernur agar membongkar pulau G.
Muslim menyebutkan ada tiga hal yang menjadi alasan mengapa reklamasi harus dihentikan.
Pertama, mereka menemukan proses perizinan tidak transparan terutama menyangkut soal analisis mengenai dampak lingkungan yang tidak melibatkan publik ataupun stakeholders.
Kedua, pembangunan reklamasi menimbulkan dampak lingkungan , sosial, dan ekonomi secara luas dan masif.
Ketiga, reklamasi menimbulkan biaya untuk mengatasi dampak tersebut yang harus ditanggung oleh pemerintah provinsi.
"Kita tidak ingin semua dampak yang ditimbulkan oleh pengembang itu ditanggung oleh rakyat," tuturnya.