Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno batal melaksanakan konferensi pers untuk merilis hasil survey penataan Tanah Abang tahap I yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat (9/3/2018).
Padahal, dia sendiri yang menyebutkan bahwa hasil survey internal yang dilakukan oleh Dinas Kominfo DKI memiliki peran penting untuk penataan Tanah Abang Tahap II.
Ternyata, penundaan sosialisasi hasil survey dilakukan lantaran adanya pemanggilan Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Penyampaian hasil survey internal memang harusnya Jumat minggu lalu. Namun, saya ingin memastikan bahwa penyelesaian dan penataan jangka menengah ini terkomunikasikan dengan semua stakeholder," katanya di Balai Kota, Selasa (13/3/2018).
Stakeholders yang dimaksud Sandi tak lain adalah Dirlantas Polda Metro Jaya serta Ombudsman DKI. Dia tak ingin terjadi mispersepsi atau hasil pendataan yang dilakukan pemerintah tidak bisa terkomunikasikan dengan baik kepada pihak-pihak yang dimaksud.
Bukan itu saja, dia juga menginstruksikan jajaran anak buahnya agar tutup mulut atau tidak membagikan informasi tersebut kepada khususnya wartawan dan publik Jakarta pada umumnya.
"Saya sudah beri arahan agar sebelum bicara ke media dan ke publik, betul-betul pastikan bahwa stakeholder yang paling dekat dengan kita yaitu pihak Ditlantas itu terkomunikasikan dengan baik," ungkapnya.
Sebelumnya, dia menilai pemeriksaan Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit W. dan Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah dapat menimbulkan suatu pengertian dan landasan yang sama terkait kebijakan dia dan Gubernur DKI Anies Baswedan menutup jalan Jatibaru Raya untuk PKL.
Padahal, Ditlantas Polda Metro Jaya menilai penutupan jalan tersebut menyalahi aturan yang berlaku. Akibat hal ini, Anies dilaporkan oleh aktivis bernama Jack Lapian yang sekaligus meminta Jalan Jatibaru Raya dibuka kembali.