Bisnis.com, JAKARTA--Iklim politik nasional kian memanas jelang tenggat waktu pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 10 Agustus mendatang.
Salah satu yang santer terdengar kabar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat tersebut meminta izin kepada Jokowi untuk maju di ajang Pilpres 2019.
Anies menangkis kabar tersebut. Justru dia mempertanyakan siapa yang menyebarkan kabar itu.
“Saya? Enggak ada [kirim surat]. Siapa yang bilang?,” kata Anies seusai acara Piala Gubernur di Kuningan, Minggu (29/7/2018).
Mantan Menteri Pendidikan itu memastikan dirinya tetap di Jakarta. Apalagi, Anies pernah berjanji kepada Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta dan Serikat Penarik Becak untuk menuntaskan janji-janji kampanye.
“Enggak. Siapa yang bikin kabar? Enggak. Saya standby di sini [Balai Kota]," imbuhnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2018. PP tersebut adalah turunan dari UU Pemilu No 7 Tahun 2017.
Beleid tersebut salah satunya mengatur soal kepala daerah harus meminta izin ke presiden jika ingin mencalonkan diri di ajang Pilpres.