Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies: 4,7 Juta Kendaran Bermotor di Jakarta Ngemplang Pajak

Sekitar 4 juta unit sepeda motor dan 700 ribu unit mobil yang yang belum membayar pajak
Samsat Jakarta Pusat/Antara
Samsat Jakarta Pusat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mendukung sistem tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) serta integrated vehicle registration and identification system (IVRIS).

Menurutnya, penerapan ETLE akan bermanfaat untuk penegakan hukum dan registrasi kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta. Hal tersebut terkait dengan data tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ternyata jumlahnya cukup fantastis.

"Kami juga memiliki kepentingan karena ada sekitar 4 juta unit sepeda motor dan 700 ribu unit mobil yang yang belum membayar pajak," katanya, Minggu (25/11/2018).

Dia menuturkan nilai tunggakan pajak motor setara dengan Rp855 miliar, sementara pajak mobil yang belum dibayar berkisar Rp1,2 triliun. Berdasarkan catatan Bisnis, target pajak kendaraan bermotor (sepeda motor dan mobil) yang ditetapkan tahun ini mencapai Rp8,35 triliun. Adapun, realisasinya hingga saat ini sudah berkisar Rp7,2 triliun. Selain itu, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKN) targetnya sebesar Rp5,1 triliun dengan capaian hingga saat ini

Anies berharap bisa mempercepat pemungutan pajak dengan adanya penegakan hukum secara elektronik yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Contohnya, lanjut dia, jika ada pelanggaran maka dendanya akan dikirim kepada orang yang namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan. Pasalnya, salah satu masalah yang dihadapi penegakan aturan termasuk tilang dan pajak kendaraan karena berpindah kepemilikan.

"Pencatatannya tidak berpindah, pajaknya tidak dibayarkan. Mudah-mudahan dengan cara ini merapikan dan sinkronisasi antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan," jelasnya.

Anies mengatakan saat ini ETLE baru diterapkan di koridor Sudirman-Thamrin. Namun, dia berharap ke depan bisa merambah lokasi-lokasi lain.

"Tadi saya bicara dengan Dirlantas Insya Allah nanti dimulai di tempat-tempat yang ada keramaian. Sekarang sedang dikaji oleh Polda Metro Jaya," imbuhnya.

ETLE, atau yang selama ini dikenal sebagai tilang elektronik, adalah alat pendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang secara otomatis mendeteksi, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran yang akan menjadi landasan atas penindakan.

Seperti yang sudah diketahui, sebanyak empat kamera ETLE sudah diterapkan di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah sejak 1 November 2018 dan polisi mengklaim ELTE berhasil menurunkan jumlah pelanggaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper