JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengevaluasi kerja samanya dengan PT Jakarta International Expo, terkait penyelenggaraaan kegiatan tahunan Pekan Raya Jakarta atau Jakarta Fair untuk merayakan hari ulang tahun kota Jakarta. Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Sekdaprov DKI Jakarta Hasan Basri Saleh mengatakan dasar pertimbangan mengevaluasi kerja sama itu antara lain karena pihak PT JIExpo tidak pernah memberikan deviden kepada pemprov atas kepemilikan sahamnya sebesar 13,125%. “Kepemilikan saham dan kerja sama dengan PT Jakarta International Expo sedang dalam evaluasi,” katanya di Jakarta hari ini. Dia mengatakan ada wacana yang menyarankan agar Pemprov DKI melepas kepemilikan sahamnya di PT JIExpo dan selanjutnya perusahaan swasta itu hanya membayar hak atas penggunaan nama atau brand PRJ atau Jakarta Fair. Kegiatan PRJ, lanjutnya, merupakan agenda tahunan Pemprov DKI dalam rangka merayakan hari ulang tahun kota Jakarta yang diselenggarakan pada Juni-Juli bertepatan dengan hari jadi kota tesebut. Menurut Hasan operasional PT JIExpo belum mendapatkan keuntungan dari penyelenggaraan PRJ karena perusahaan itu masih berkonsentrasi pada investasi pengembangan PRJ Kemayoran untuk kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Sementara itu, sebelumnya Presiden Direktur PT JIExpo Siti Hartati Murdaya sebelumnya mengatakan penyelenggara PRJ Kemayoran turut memberikan kontribusi yang cukup besar ke kas penerimaan asli daerah melalui setoran pajak. “Selain setoran pajak tersebut penyelenggaraan PRJ juga dapat memberikan dorongan yang lebih kuat terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” katanya. Menurut Hartati penyelenggaraan PRJ berdasarkan Perda No.12/1991 tentang Penyelenggaraan PRJ yang mengatur bahwa kegiatan tahunan untuk merayakan HUT kota Jakarta itu dilaksanakan di arena PRJ Kemayoran. Berdasarkan Perda tersebut, lanjutnya, Pemprov DKI sejak 2004 memberikan hak penyelenggaraan PRJ kepada PT JIExpo secara barter dan sebagai imbalannya diberikan hibah saham kepada pemprov sebesar 13,125% di PT JIExpo. “Hingga kini saham Pemprov DKI sebesar 13,125% tetap melekat di PT JIExpo, yang tentu nilainya akan terus meningkat seiring perkembangan bisnis PT JIExpo.” ujarnya. Menurut data Pemprov DKI Jakarta pihak PT JIExpo membayar pajak antara lain pajak reklame, pajak tiket pengunjung, pajak parkir kendaraan, pajak restoran, pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan (PPh). Adapun nilai pajak yang disetor PT JIExpo pada periode 2007-2010 untuk reklame, parkir, restoran dan pajak tiket pada 2007 sebesar Rp2,6 miliar, 2008 Rp3,2 miliar, 2009 Rp4,4 miliar dan 2010 sebesar Rp5 miliar. Adapun rinciannya pajak tiket sebesar Rp2,04 miliar pada 2007, Rp2,36 miliar pada 2008, Rp3,18 miliar pada 2009, dan Rp3,47 miliar pada 2010, serta pajak reklame sebesar Rp800 juta pada 2007, Rp800 juta pada 2008, Rp1,3 miliar pada 2009, dan Rp1,3 miliar pada 2010. Sedangkan pajak PPn pada 2007 sebesar Rp4,02 miliar, 2008 Rp4,74 miliar, 2009 Rp5,67 miliar, dan 2010 sebesar Rp6,38 miliar.(api)
DKI evaluasi kerja sama dengan JIExpo
JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengevaluasi kerja samanya dengan PT Jakarta International Expo, terkait penyelenggaraaan kegiatan tahunan Pekan Raya Jakarta atau Jakarta Fair untuk merayakan hari ulang tahun kota Jakarta. Asisten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sekretariat Redaksi
Editor : Lingga Sukatma Wiangga
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu