Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta bangun pengolahan sampah terpadu di Marunda

 

 

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun instalasi pengolahan sampah terpadu dalam kota dengan sistem intermediate treatment facility berkapas sekitar 1.500 ton per hari di kawasan ekonomi khusus Marunda Jakarta Utara pada 2012 
 
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna mengatakan oprasional intermediate treatment facility (ITF) Marunda untuk mengelola sampah kota dan air limbah yang berasal dari kapal dan kegiatan pelabuhan kapal laut menjadi air bersih kembali.
 
"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembangunan kawasan ekonomi khusus Marunda segera dikeluarkan, sehingga pembangunan ITF Marunda juga dapat dimulai pada 2012," katanya hari ini.
 
Dia menyatakan belum bisa menyebutkan berapa investasi untuk membangun ITF Marunda yang merupakan bagian dari pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk mengolah limbah domestik kawasan tersebut.
 
Pembangunan ITF Marunda, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.77/2009 tentang Penetapan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di KEK Marunda, dan Keputusan Gubernur No.1851/2009 tentang Pembentukan tim kerja program pembangunan ITF.
 
Menurut Eko nantinya ITF Marunda akan dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov DKI a bekerja sama dengan pihak investor selaku pemilik lahan dan penyedia teknologi. 
 
"Kedua pihak tersebut bersama-sama membangun fasilitas pengolahan sampah di atas lahan seluas 12 hektar pada tahun 2012. Pola pengelolaannya sama dengan ITF Cakung Cilincing yaitu pihak swasta bekerja sama dengan BUMD yang akan mengelola KEK Marunda," ujarnya.
 
Dia menjelaskan sarana dan prasaranan pendukung ITF Marunda yang segera akan dibangun antara lain pengelolaan sampah sungai dan laut di sekitar kawasan KEK Marunda dengan Pantai Laut Jawa melalui sungai Blencong. 
 
Untuk pengelolaan sampah sungai dan laut itu, lanjutnya,  ITF Marunda akan dilengkapi dengan armada kapal pembersih sampah pantai dan fasilitas lain berupa intalasi pengolahan limbar berupa oli bekas kapal.
 
Fasilitas instalasi pengolahan limbah, terutama yang berasal dari oli bekas kapal itu nanti sesuai dengan International Maritime Organization (IMO) Convention dan rencana pelabuhan yang rencana dibangun di kawasan itu. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper