JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp9,78 miliar atau 28,93% dari total rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI 2012 sebesar Rp36,02 triliun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan prosentase anggaran untuk sektor pendidikan yang dialokasikan sebesar 28,93% dalam RAPBD DKI 2012 itu lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi tahun lalu, 26% dari total APBD DKI 2011 sebesar Rp31,7 triliun.
"Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan 28,93% itu berarti ada peningkatan jika dibandingkan dengan alokasi tahun lalu sebesar 26% dari total APBD DKI 2011 sebesar Rp31,7 triliun," katanya hari ini.
Dia mengatakan pemprov menetapkan anggaran fungsi pendidikan dalam RAPBD 2012 sebesar Rp10,40 triliun atau 30,76% itu dibagi untuk urusan pendidikan 28,93% senilai Rp9,78 triliun, urusan pemuda dan olah raga 1,61% sebesar Rp543,46 miliar dan urusan perpustakaan 0,23% sebanyak Rp77,87 miliar.
Penggabungan anggaran urusan pendidikan, pemuda dan olah raga serta perpustakaan itu, lanjutnya, tidak akan mengurangi proporsi alokasi anggaran untuk pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebesar 20%
Menurut Prijanto pihaknya perlu menjelaskan mengenai fungsi anggaran pendidikan untuk menepis kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD DKI, bahwa penyelenggaraan perta olah raga Sea Games dan Pekan Olahraga Nasional di Jakarta dapat mengurangi proporsi anggaran tersebut.
"Kami menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap memegang komitmen untuk memprioritaskan pendidikan dalam RAPBD DKI Jakarta 2012 dan pengalokasian dana untuk penyelenggaraan pendidikan melebihi amanat undang-undang sebanyak 20%," tegasnya. (sut)