JAKARTA: Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta menyita delapan ekor sapi serta hati dan paru hewan qurban bermasalah agar tidak didistribusikan kepada warga karena dapat membahayakan kesehatan bagi yang memakannya.
Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Ipih Ruyani mengatakan delapan ekor sapi sakit pada limpa dan hatinya serta sejumlah hati dan paru bermasalah itu ditemukan saat melakukan pemeriksaan di lokasi pemotongan hewan qurban.
"Kami mengamankannya agar tidak didistribusikan ke masyarakat. Untuk sementara tiga wilayah cukup bersih yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur," katanya di Jakarta hari ini.
Menurutnya, hewan yang bermasalah itu disita kemudian disembelih dan dikubur agar benar-benar tidak didistribusikan ke masyarakat untuk dikonsumsi karena dapat membahayakan kesehatannya.
Adapun dari hasil pemeriksanan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI, lanjutnya, berhasil disita hati dan paru hewan qurban, yaitu di Jakarta Utara sebanyak 125 kg hati, 7,7 kg paru dan satu ekor sapi.
Di Jakarta Barat, menyita 98 kg hati, 27 kg paru, dan 5 ekor sapi, serta di Kepulauan Seribu sebanyak 2 ekor sapi sakit. Selain itu juga ditemukan 8 ekor kambing mengalami demam, serta 8 sapi dan 53 kambing belum cukup umur.
Ipih menjelaskan hasil pemeriksaan darah hewan qurban yang diambil secara acak di 5 wilayah kota Jakarta dinyatakan negatif dari penyakit antraks.
Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta pada perayaan Idul Adha 1432 H kali ini mencatat 4.122 ekor sapi, 50 ekor kerbau, 16.629 ekor kambing, dan 1.638 ekor domba untuk sembelihan korban.
"Data tersebut masih dinamis karena pemeriksaan terus dilakukan hingga H+3 Idul Adha. Sebab, biasanya masyarakat memotong hewan qurban tidak hanya pada hari H," ujarnya. (sut)