Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Badan Pengelola Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyegel 17 sumur tanah ilegal di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, dan diminta beralih ke air perpipaan dari PT Aetra Air Jakarta yang dapat memenuhi kebutuhan pemiliknya.
 
Kepala Bidang Penegakan Hukum Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta Ridwan Panjaitan mengatakan selain 17 sumur yang telah dioperasikan sejak sekitar 15 tahun  itu diperkirakan masih ada banyak lagi sumur yang yang tidak dilengkapi perizinan di TMII.
 
“Keberadaan sumur itu melanggar Surat Edaran Gubernur DKI No 37/SE/2011 tentang Penggunaan Air Tanah Sebagai Cadangan sehingga dapat dikenakan denda sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” katanya di Jakarta hari ini.
 
Dia mengatakan denda akan dikenakan kepada pemilik sumur ilegal tersebut a.l. pengelola Museum Listrik, Pemancingan Telaga Mina, kantor pengelola TMII, yang harus membayar dalam jumlah tertentu atau melalui proses pengadilan jika menolak membayar denda.
 
Larangan penggunaan air tanah di Jakarta, lanjutnya, sangat penting untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, terutama menjaga ketersediaan cadangan sumber daya air bawah tanah dan mencegah jangan sampai terjadi penurunan permukaan tanah.
 
Sementara itu Manajer Tata Lingkungan Taman Mini Indonesia Indah Iman Sustoyo mengatakan penggunaan air tanah menjadi tanggungjawab masing-masing anjungan, karena tugas pengelola TMII hanya melakukan koordinasi. 
 
"Semua sumur dibangun oleh anjungan dengan biaya mereka sendiri. Untuk Snowbay, setahu kami sudah menggunakan air pam sejak tiga bulan lalu," katanya.
 
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta Peni Susanti mengatakan tingkat ketersediaan air tanah di Jakarta mengalami ancaman serius akibat penyedotan yang tidak terkendali hingga mencapai 40% dari potensinya sekitar 52 juta m3 per tahun. (arh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper