JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menunda pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2012 dari rencananany pada 30 November 2011 karena masalah teknis dan pembahasan program pembangunan di Ibu Kota yang belum tuntas.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (F-PKS) mengatakan pembahasan mengenai masalah teknis dan program pembangunan di tingkat komisi di DPRD itu diharapkan dapat segera tuntas sehingga rapat pengesahan RAPBD DKI 2012 dapat diagendakan lagi pada pekan depan.
“Rencananya, rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pengesahan APBD DKI 2012 akan digelar pada Senin, 12 Desember 2011,” katanya di Jakarta hari ini.
Triwisaksana yang juga anggota Badan Anggaran DPRD DKI menjelaskan pembahasan anggaran di tingkat komisi itu hanya terkendala masalah teknis, administrasi dan rekapitulasi anggaran di masing-masing komisi, serta beberapa pembahasan program yang belum selesai.
Untuk itu, lanjutnya, pimpinan dewan telah sudah mendesak 5 komisi di DPRD DKI agar mempercepat pembahasan anggarannya hingga tuntas pada pekan ini untuk segera digelar rapat paripurna pembahasan rancangan APBD DKI 2012 pada pekan depan.
Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M. Sanusi membenarkan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengagendakan rencana rapat paripurna pembahasan RAPBD DKI 2012 pada 12 Desember 2012.
Salah satu materi yang menjadi kendala dalam pembahasan RAPBD DKI 2012 itu, lanjutnya, antara lain terkait dengan rencana pelaksanaan obligasi daerah.
Selain Fraksi Gerindra yang menolak pelaksanaan obligasi pada 2012, lanjutnya, sejumlah partai di DPRD DKI juga mempertanyakan perlu tidaknya obligasi daerah tesebut.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan penundaan jadwal pengesahan RAPBD DKI 2012 itu di laksanakan pekan depan itu masih dalam batas waktu yang wajar karena tahun anggaran 2011 belum berakhir.
Fauzi mengungkapkan isu terganjangnya pengesahan RAPBD itu terjadi karena dewan belum sepakat tehadap pelakanaa obligasi daerah, karena topi tersebut dikembalikan kepada pembahasan internal dewan.
“Masalah tersebut menjadi urusannya DPRD DKI, dan kami membutuhkan obligasi daerah untuk membangu pelaksanaan pembangunan kota Jakarta,” ujarnya. (arh)