Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerugian warga DKI karena hujan kemarin Rp270,1 miliar

JAKARTA: Dewan Transportasi Kota Jakarta memperkirakan kerugian warga Ibu Kota akibat kemacetan lalu lintas dan kerusakan kendaraan bermotor akibat hujan lebat disertai angin kencang dan banyak pohon tumbang pada 5 Desember 2012 mencapai sekitar Rp270,1

JAKARTA: Dewan Transportasi Kota Jakarta memperkirakan kerugian warga Ibu Kota akibat kemacetan lalu lintas dan kerusakan kendaraan bermotor akibat hujan lebat disertai angin kencang dan banyak pohon tumbang pada 5 Desember 2012 mencapai sekitar Rp270,1 miliar.Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan kerugian tersebut dihitung dari bahan bakar minyak (BBM) yang terbuang sia-sia akibat kemacetan lalu lintas selama peristiwa hujan lebat dan jumlah kendaraan rusak akibat tertimpa pohon tumbang.  “Jumlah kerugian itu belum termasuk untuk mengganti 87 pohon yang tumbang, fasilitas umum yang rusak seperti halte busway dan beberapa gedung yang kacanya pecah akibat peristiwa hujan lebat di sertai anging kencang pada 5 Desember,” katanya di Jakarta hari ini.Dia memberikan kerugian yang mencapai Rp270,1 miliar itu dihitung berdasarkan perkiraan bahwa setiap mobil yang terjebak dalam kemacetan lalu lintas akan kehilangan BBM sebanyak 1 liter per jam.Dengan asumsi tersebut, lanjutnya, peristiwa kemacetan selama 6 jam sejak pukul 13.00 hingga 19.00 WIB yang terjadi pada 5 Desember 2012 mengakibatkan kerugian BBM mencapai 12 liter atau jika dikalikan dengan harga premium Rp4.500 per liter maka total mencapai Rp54.000 per kendaraan.“Berdasarkan asusmi itu kami perkirakan ada sekitar 5 juta unit mobil terjebak kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota pada saat terjadi hujan lebat pada Kamis kemarin, sehingga total kerugian sama dengan Rp54.000 dikalikan dengan 5 juta mobil menjadi Rp270 miliar,” ujarnya.Menurutnya, jumlah kerugian BBM akibat 5 juta kendaraan terjebak lalu lintas macet itu ditambah dengan nilai kerugian akibat mobil dan motor yang rusak karena tertimpa pohon tumbang yang diberikan ganti rugi rata-rata sekitar Rp10 juta per unit.Azas menjelaskan berdasarkan data raffic management center Polda Metro Jaya, saat peristiwa hujan lebat terjadi ada 14 unit mobil dan 3 motor yang rusak tertimpa pohon, sehingga pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta harus membayar asuransi sebesar Rp170 juta untuk 17 unit kendaraan tersebut.(api)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper