JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk menghilangkan hegemoni kekuasaan dalam pelaksanaan dan pengawasan rencana tata ruang wilayah 2011-2030 agar dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal oleh warga Ibu Kota.Ahli tata kota Universitas Indonesia Yayat Supriyatna mengatakan hegemoni kekuasaan dihilangkan dengan cara mensosialisaikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2011-2030 dengan bahasa yang mudah difahami warga sehingga dapat mendorong partisipasinya dalam pembangunan kota Jakarta.“Hegemoni kekuasaan yang menimbulkan kekerasan simbolik dapat terjadi karena RTRW banyak menggunakan istilah teknis, ilmiah dan akademik yang sulit difahami warga, sehingga dapat menghambat partisipasinya dalam pembangunan,” katanya pada diskusi yang digelar Rujak Center For Urban Studies, Selasa 31 Januari 2012.Menurut dia, beberapa pihak di lingkungan Pemprov DKI mengklaim penyusunan dan pengesahan RTRW 2011-2030 merupakan hasil kajian para ahli dari berbagai bidang dan akademisi perguruan tinggi terkemuka, sehingga terkesan warga biasa tidak memiliki andil sama sekiali.Yayat mengatakan pemprov perlu memfasilitasi terbentuknya komunitas warga seperti Rujak Center For Urban Studies yang sangat penting untuk menjembatani antara pemerintah dan rakyat yang dipimpinnya dalam membumikan RTRW dalam kehidupan sehari-hari warganya.Sementara itu anggota Koalisi Warga Jakarta 2030 Suryono Herlambang mengatakan partisipasi warga dalam melaksanakan dan memanfaatkan RTRW 2011-2030 harus terus dibangkitkan guna mencegah jangan sampai berkembang rasa apatis merena terhadap kebijakan pemerintah.Sebab, lanjutnya, ada kecenderung sejumlah kelompok masyarakat kelas menengah ke atas yang apatis dan tidak peduli terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah, selama tidak mengusik kepentingan diri atau kelompoknya.“Kondisi yang demikian tidak boleh dibiarkan, karena persoalan yang ada di Jakarta harus disikapi sebagai bagian dari kepentingan warga secara bersama-sama dan bukan merupakan kepentingan individu akibat sikap yang apatis,” ujarnyaEksekutif Rujak Center For Urban Studies Elisa Sutanudjaja mengatakan pihaknya menyediakan akses secara luas bagi seluruh warga yang ingin mengetahui berbagai hal mengenai RTRW DKI 2011-2030, termasuk rencana detail tata ruang di tingkat kecamatan dan kota melalui website klikjkt.com.“Untuk itu kami melalui kegiatan pemantauan penataan ruang mengajak masyarakat untuk belajar secara bertahap dalam proses perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang, termasuk dengan website yang dapat diakses secara mudah,” ujarnya.Manager Program Pemantauan Penataan Ruang Rujak Center For Urban Studies Dian Wirawati menjelaskan masih ada pembangunan bangunan di wilayah Jakarta yang tidak sesuai dengan peruntukan lahannya sehingga menimbulkan masalah bagi warga dan lingkungan sekitarnya.“Namun, dalam banyak warga kalah ketika berperkara dalam kasus tersebut. Apalagi mereka juga tidak mengetahui secara pasti lokasi tersebut dalam RTRW,” ujarnya.
TATA RUANG: Pemprov DKI Diminta Hilangkan Hegemoni
JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk menghilangkan hegemoni kekuasaan dalam pelaksanaan dan pengawasan rencana tata ruang wilayah 2011-2030 agar dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal oleh warga Ibu Kota.Ahli tata kota Universitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sekretariat Redaksi
Editor : Aang Ananda Suherman
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
35 menit yang lalu
Arus Borong JPFA saat Rapor Kinerja Berkokok
2 jam yang lalu
Peluang Rebound Emiten Batu Bara ADRO, PTBA, hinga HRUM
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 jam yang lalu
7 Politikus KIM Plus Balik Arah Dukung Pramono-Rano, Ini Alasannya
1 hari yang lalu